Meski Menantu Sempat Terjerat Kasus Narkoba, Publik Salut ke Abu Rizal Bakrie Bisa Beri Support Nia Ramadhani.
Nama Nia Ramadhani siang ini, Sabtu (10/12/2022) tengah trending topic di Twitter, bahkan kebanyakan publik memberikan acungan jempol untuk sang mertua Abu Rizal Bakrie.
Pasalnya, Abu Rizal Bakrie yang merupakan salah satu konglomerat di Tanah Air ini turut memberikan support kepada menantunya Nia Ramadhani pasca terjerat kasus narkoba bersama suaminya Ardi Bakrie.
Salah satu netizen dengan akun @hanny_nr memberikan pujian kepada keluarga Abu Rizal Bakrie yang bisa menerima apa adanya Nia Ramadhani dan tidak merasa malu.
"Gak semua keluarga konglomerat memandang status seseorang di atas segalanya. Buktinya mertua Nia Ramadhani bisa menerima dia apa adanya, bahkan saat Nia jatuh ttp di support," cuit akun tersebut, dikutip, Sabtu (10/12/2022).
"Utk bisa move dari keadaan yg sulit, kita butuh dukungan dari orang2 tercinta. Beruntung banget Nia Ramadhani mendapatkan itu. Support moril dan materil dari keluarga Ardi di segala keadaan, kini mampu membuatnya berprestasi lagi. Buku #CeritaAde adalah salah satu buktinya," cuit juga pujian dari akun @niaharyanto.
Pasangan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani dinyatakan bebas dari hukuman rehabilitasi. Mereka bebas sejak 29 Maret, usai putusan banding diterima dan dinyatakan keduanya divonis 8 bulan rehabilitasi.
"Putusan (banding) sudah ada 29 Maret lalu dan pemberitahuan putusan sudah kami terima dan putusannya itu 8 bulan rehabilitasi vonisnya," ujar pengacara Nia-Ardi, Wa Ode Nur Zainab, seperti dikutip detikcom, Kamis (21/4).
Kasus ini bermula Juli 2021, ketika Nia Ramadhani, suaminya, Ardi Bakrie, serta sopir mereka Zen Vitranto (ZN) dijerat kasus kepemilikan narkoba. Polisi terlebih dulu menangkap ZN pada 7 Juli 2021 di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pengakuan ZN, polisi kemudian menangkap Nia. Ardi kemudian menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca Juga: Resmi Jadi Suami Erina Gudono, Kaesang Pangarep: Alhamdulillah!
Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti satu klip sabu dan satu buah alat isap sabu (bong).
Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi menyatakan kasus itu tetap dibawa ke pengadilan walau Ardi dan Nia saat ini menjalani rehabilitasi di fasilitas milik Badan Narkotika Nasional.
Dalam persidangan pada Selasa (11/1), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut Nia Ramadhani merakit sendiri alat isap atau bong untuk mengonsumsi sabu.
Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa Nia mengenal narkotika dari teman-temannya. Namun, ia baru mulai mengonsumsi sabu pada kurun waktu April hingga Juli 2021 sebanyak 3-4 kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim