Meski Menantu Sempat Terjerat Kasus Narkoba, Publik Salut ke Abu Rizal Bakrie Bisa Beri Support Nia Ramadhani.
Nama Nia Ramadhani siang ini, Sabtu (10/12/2022) tengah trending topic di Twitter, bahkan kebanyakan publik memberikan acungan jempol untuk sang mertua Abu Rizal Bakrie.
Pasalnya, Abu Rizal Bakrie yang merupakan salah satu konglomerat di Tanah Air ini turut memberikan support kepada menantunya Nia Ramadhani pasca terjerat kasus narkoba bersama suaminya Ardi Bakrie.
Salah satu netizen dengan akun @hanny_nr memberikan pujian kepada keluarga Abu Rizal Bakrie yang bisa menerima apa adanya Nia Ramadhani dan tidak merasa malu.
"Gak semua keluarga konglomerat memandang status seseorang di atas segalanya. Buktinya mertua Nia Ramadhani bisa menerima dia apa adanya, bahkan saat Nia jatuh ttp di support," cuit akun tersebut, dikutip, Sabtu (10/12/2022).
"Utk bisa move dari keadaan yg sulit, kita butuh dukungan dari orang2 tercinta. Beruntung banget Nia Ramadhani mendapatkan itu. Support moril dan materil dari keluarga Ardi di segala keadaan, kini mampu membuatnya berprestasi lagi. Buku #CeritaAde adalah salah satu buktinya," cuit juga pujian dari akun @niaharyanto.
Pasangan Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani dinyatakan bebas dari hukuman rehabilitasi. Mereka bebas sejak 29 Maret, usai putusan banding diterima dan dinyatakan keduanya divonis 8 bulan rehabilitasi.
"Putusan (banding) sudah ada 29 Maret lalu dan pemberitahuan putusan sudah kami terima dan putusannya itu 8 bulan rehabilitasi vonisnya," ujar pengacara Nia-Ardi, Wa Ode Nur Zainab, seperti dikutip detikcom, Kamis (21/4).
Kasus ini bermula Juli 2021, ketika Nia Ramadhani, suaminya, Ardi Bakrie, serta sopir mereka Zen Vitranto (ZN) dijerat kasus kepemilikan narkoba. Polisi terlebih dulu menangkap ZN pada 7 Juli 2021 di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pengakuan ZN, polisi kemudian menangkap Nia. Ardi kemudian menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca Juga: Resmi Jadi Suami Erina Gudono, Kaesang Pangarep: Alhamdulillah!
Dalam perkara ini, polisi menyita barang bukti satu klip sabu dan satu buah alat isap sabu (bong).
Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi menyatakan kasus itu tetap dibawa ke pengadilan walau Ardi dan Nia saat ini menjalani rehabilitasi di fasilitas milik Badan Narkotika Nasional.
Dalam persidangan pada Selasa (11/1), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut Nia Ramadhani merakit sendiri alat isap atau bong untuk mengonsumsi sabu.
Dalam sidang tersebut, terungkap bahwa Nia mengenal narkotika dari teman-temannya. Namun, ia baru mulai mengonsumsi sabu pada kurun waktu April hingga Juli 2021 sebanyak 3-4 kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Sumber Daya Air Dipastikan Aman Jelang Libur Lebaran 2026