Kasus perselingkuhan menantu dan mertua nampaknya semakin panas. Pasalnya, Rozy Zay Hakiki ngotot untuk penjarakan mantan istri Norma Risma, karena telah melakukan pencemaran nama baik.
Kekinian, Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea turut turun tangan membantu Norma Risma, mengenai somasi yang dilayangkan pengacara Rozy.
Melalui instagramnya, Hotman Paris dengan tegas akan membantu Norma Risma untuk melawan somasi dari mantan suaminya.
"Inilah putusan Pengadilan Agama Serang atas nama Norma. Ini kasus Norma yang sedang viral. Karena dia dapat somasi dari pengacara mantan suaminya," kata Hotman dalam postingan di Instagramnya @hotmanparisofficial.
Terlihat Tim Hotman911 membacakan amar putusan Pengadilan Agama Serang soal perceraian Norma dan Rozy. Hotman berjanji bakal mempelajari kasus tersebut lantaran tengah viral di media sosial.
"Kasus norma yg sangat viral sampai ke Kopi Jhoni. Kita pelajari kasusnya. Ada banyak viral di media katakan pabriknya diambil, produknya juga diambil," kata dia.
Laporan Rozy atas Norma Risma Ditolak Polisi
Tak terima dituding digrebek saat sedang berzina dengan ibu mertua dan menyebut bahwa hal yang diungkap mantan istrinya tidak sesuai fakta, Rozy Zay Hakiki melaporkan Norma Risma.
Norma Risma dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana ITE.
Akan tetapi, ternyata laporan Rozy Zay Hakiki tersebut ditolak oleh pihak kepolisian Polda Banten.
Dari akun Instagram @lambe_turah, Rabu (5/1/2023), menurut Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga, pihak kepolisian menolak laporan Rozy atas Norma Risma tersebut karena kurangnya bukti.
"Dari hasil gelar sesuai SOP, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," ujar Kabid Humas Polda Banten tersebut.
Seperti diketahui saat akhir bulan Desember 2022 menjelang tahun baru 2023, publik dihebohkan dengan kisah yang dibagikan seorang wanita bernama Norma Risma.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Program 'Desa Wisata' BRI, Dorong Kebangkitan Ekonomi Lokal
-
Heboh PPN Jalan Tol dan Tarik Pajak Orang Kaya, Purbaya: Itu Masih Rezim Lama
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Curhat Pilu Ibu Korban Daycare Little Aresha, Bayi Diikat Tanpa Baju: Hatiku Hancur
-
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan jadi Nyata
-
Concept Store Kopi Premium Dikenalkan ke Surabaya
-
Spesifikasi Oppo Pad Mini: Pesaing iPad Mini dengan Snapdragon 8 Gen 5 dan RAM 12 GB
-
7 Rekomendasi Lipstik yang Awet dan Tidak Membuat Bibir Hitam, Nyaman Dipakai Seharian
-
Perdana Tayang, Film Michael Raup 39,5 Juta Dolar di Box Office Domestik