Menteri BUMN Erick Thohir telah resmi mendaftarkan diri maju dalam pencalonan Ketua Umum atau Ketum PSSI periode 2023-2027.
Lantas, benarkah Erick Thohir melanggar aturan sebagai pejabat publik karena maju jadi calon Ketum PSSI?
Terkait ini, Founder Football Institute Budi Setiawan menilai hal tersebut tidak melanggar aturan
"Gak adalah itu (yang namanya melanggar aturan), mengada-ada saja itu yg melempar isu seperti itu," kata Budi dalam keterangan resmi, Selasa (17/1/2023).
"Tidak ada larangan pejabat negara atau pejabat publik menjadi pengurus cabang olahraga. Yang dilarang adalah pejabat publik menjabat pengurus KONI," katanya menambahkan.
Larangan tersebut, lanjut dia, tertuang dalam Pasal 40 UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional.
Dan ditegaskan dalam Pasal 56 Peraturan Pemerintah RI Nomor 16 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, dimana bunyinya pengurus KONI, KONI Provinsi, dan KONI kabupaten/kota bersifat mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik
Ada beberapa menteri yang menjadi ketua cabang olahraga. Misalnya Luhut Pandjaitan sebagai Ketua PASI, lalu Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Wushu Indonesia.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menjadi Ketua Umum Persatuan Dayung Seluruh Indonesia (PODSI).
Ditambah lagi Seskab Pramono Anung juga menyatakan Menteri BUMN Erick Thohir sudah izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk maju sebagai calon Ketum PSSI.
"Hal itu sudah dikonfirmasi langsung oleh Seskab. Sudah clear Erick Thohir tidak melanggar aturan," kata Budi Setiawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Sepatu Heiden Heritage Buatan Mana? Ini 4 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula dan Pelari Pro
-
Dulu Lokal, Sekarang UMKM Tenun Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor via Program BRI
-
Furious Mengkritik Sistem yang Sering Gagal Melindungi Korban Kekerasan
-
Percakapan Lodewyk Pusung dengan Istri jadi Bukti Kasus Korupsi MBG
-
Gempa Bumi Jepang Hari Ini Lumpuhkan Listrik Hingga Kereta Cepat, Peringatan Tsunami Dicabut
-
Membaca Es Krim Pertamaku: Luka Batin Tak Selalu Sembuh oleh Waktu
-
Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
-
BTN Siap Perkuat Kemitraan Strategis, Dukung Maluku Utara Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional
-
6 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp 4 Juta, Gaming dan Multitasking Lancar
-
Sosiolog UGM: Aksi Main Hakim Sendiri Cermin Brutalitas Elite dan Krisis Hukum