Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Ferry Irawan.
Kasi Penkum Kejati Jatim Fathurrohman mengatakan SPDP dari Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim tersebut telah diterima pada 12 Januari 2023 lalu.
Atau dikirim usai Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT dalam kasus yang dilaporkan Venna Melinda.
Namun demikian, Fathurrohman menegaskan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima berkas perkara kasus KDRT Ferry Irawan dari Polda Jatim.
"Baru SPDP, berkasnya belum," ujar Fathurrohman, Kamis (19/1/2023), dikutip dari beritajatim.com--jejaring Suara.com.
Sebelumnya, Ferry Irawan ditahan Polda Jatim usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka KDRT yang dilaporkan istrinya Venna Melinda.
Wanita yang dia nikahi setahun silam ini mengalami pendarahan di hidung yang diklaim akibat dianiaya Ferry Irawan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan, penahanan Ferry Irawan merupakan kewenangan penyidik.
Selain itu lanjut Dirmanto, dari pemeriksaan sidik jari saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), identik dengan Ferry Irawan.
Baca Juga: Hidung Berdarah Hingga Rusuk Retak Karna KDRT, Venna Melinda Mantap Gugat Cerai Ferry Irawan
"Malam ini juga penyidik melakukan penahanan terhadap FI (Ferry Irawan)," ujar Dirmanto, Senin (16/1/2023).
Lebih lanjut Dirmanto mengatakan, penahanan terhadap Ferry Irawan juga berdasar Pasal 21 KUHP tentang syarat objektif penyidik untuk melakukan penahanan.
“Saya sampaikan, penahanan merupakan kewenangan penyidik,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Imigrasi Sumut Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan
-
Harga Pangan 29 Juli 2026: Cabai, Minyak Goreng, dan Telur Ayam Kompak Naik
-
Timnas Indonesia vs Timor Leste, John Herdman: Lawan Dianggap Lemah Justru Paling Bahaya
-
Timnas Indonesia Bantai Kamboja di Piala AFF 2026, Kapten Persib Sampaikan Kritik
-
Minta Generasi Berakhlak, tapi Tak Peduli Gurunya Hidup Serba Kekurangan
-
7 Fenomena Langit Sepanjang Agustus 2026, Hujan Meteor Perseid hingga Gerhana Matahari
-
3 Rekomendasi Shade Bedak Tabur Viva untuk Kulit Sawo Matang, Hasil Natural dan Menyatu
-
Hidup Berpindah Mengikuti Hutan: Perjuangan Punan Batu Benau-Sajau Mempertahankan Ruang Hidup
-
Rampok Toko Emas Pakai Senpi Dinas, Briptu MZ Dipecat dari Polda Aceh
-
Sukses Mulia Story: Ketika Mimpi Besar Menjadi Jalan Memutus Rantai Kemiskinan