Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto membenarkan pihaknya telah menerima pengajuan penangguhan penahanan dari artis Ferry Irawan.
Diketahui, Ferry Irawan ditahan Polda Jatim terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda, sejak Senin (16/1/2023) lalu.
"Iinformasi dari penyidik yang kami terima masih akan dilakukan pengkajian kembali terkait surat tersebut," kata Dirmanto di Surabaya, Jumat (20/1/2023).
Dirmanto mengungkapkan, pekan depan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim berencana akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Venna Melinda dan Ferry Irawan.
"Minggu depan akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap kedua orang tersebut, baik pelapor maupun terlapor," katanya.
Di lain pihak, Kabid Laboratorium Forensik Polda Jatim Kombes Sodiq Pratomo mengatakan pihaknya menerima lima sampel barang bukti kasus KDRT Venna Melinda dari Ditreskrimum Polda Jatim.
Barang bukti tersebut berupa dua darah pembanding Venna Melinda. Sementara tiga barang bukti lainnya yang diperiksa adalah satu sobekan kain dari kaos warna cokelat, handuk warna putih dan darah yang ditemukan di lantai.
"Dilakukan pemeriksaan DNA dan hasilnya ketiga barang bukti tersebut seluruhnya identik atau match dengan darah saudara Venna Melinda. Jadi, memang darah saudara Venna Melinda," katanya.
Sebelumnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT Venna Melinda dan telah ditahan oleh Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Dugaan Venna Melinda Damai Dengan Ferry Irawan Menguat, Athalla Naufal: Gua Capek
Ferry dilaporkan Venna Melinda ke Polres Kediri Kota terkait KDRT di salah satu kamar hotel Kota Kediri pada Minggu, 8 Januari 2023. Berkas laporan kemudian dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.
Ferry Irawan disangkakan Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Dia dianggap melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban, Venna Melinda.
Berita Terkait
-
Takut Disomasi Keluarga Ferry Irawan, Denny Sumargo Mohon Jangan Dipolisikan: Saya Minta Maaf
-
Keluarga Ferry Irawan Somasi Denny Sumargo Gegara Pencemaran Nama Baik, Hotman Paris Turun Tangan
-
Ferry Irawan Sering Bantu Venna Melinda Nyapu Hingga Cuci Piring, Bukannya Memang Sudah Kewajiban Suami Dalam Islam?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
5 Fakta Sumur Minyak Ilegal di Hindoli: 3 Tersangka Ditangkap, Dugaan Penyalahgunaan HGU Disorot
-
Baru 6 Hari Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Belajar Ikhlas di Taman Rusa USU: Ruang Pulang Saat Saya Berada di Titik Terendah
-
Seni Wastra di Atas Meja: Resto Takeover yang Hadirkan Menu Favorit Kartini
-
Foto Seksi Jefri Nichol Jadi Sasaran Komentar Mesum Warganet Perempuan, Langsung Picu Kontroversi
-
Israel Diserang Jutaan Lebah, Warga Zionis Ketakutan Yakin Itu Kiriman dari Tuhan
-
Jangan Salah Beli! 4 HP yang Masih Worth It di Tengah Harga yang Naik
-
Perang Bikin Harga-harga Naik, Kaesang Lobi Dubes Iran Buka Jalur Selat Hormuz untuk Pertamina
-
DPM Perdokjasi Resmi Bekerja Sama dengan 13 Asuransi untuk Perkuat Penilaian Klaim
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026