Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto membenarkan pihaknya telah menerima pengajuan penangguhan penahanan dari artis Ferry Irawan.
Diketahui, Ferry Irawan ditahan Polda Jatim terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda, sejak Senin (16/1/2023) lalu.
"Iinformasi dari penyidik yang kami terima masih akan dilakukan pengkajian kembali terkait surat tersebut," kata Dirmanto di Surabaya, Jumat (20/1/2023).
Dirmanto mengungkapkan, pekan depan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim berencana akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Venna Melinda dan Ferry Irawan.
"Minggu depan akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap kedua orang tersebut, baik pelapor maupun terlapor," katanya.
Di lain pihak, Kabid Laboratorium Forensik Polda Jatim Kombes Sodiq Pratomo mengatakan pihaknya menerima lima sampel barang bukti kasus KDRT Venna Melinda dari Ditreskrimum Polda Jatim.
Barang bukti tersebut berupa dua darah pembanding Venna Melinda. Sementara tiga barang bukti lainnya yang diperiksa adalah satu sobekan kain dari kaos warna cokelat, handuk warna putih dan darah yang ditemukan di lantai.
"Dilakukan pemeriksaan DNA dan hasilnya ketiga barang bukti tersebut seluruhnya identik atau match dengan darah saudara Venna Melinda. Jadi, memang darah saudara Venna Melinda," katanya.
Sebelumnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT Venna Melinda dan telah ditahan oleh Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Dugaan Venna Melinda Damai Dengan Ferry Irawan Menguat, Athalla Naufal: Gua Capek
Ferry dilaporkan Venna Melinda ke Polres Kediri Kota terkait KDRT di salah satu kamar hotel Kota Kediri pada Minggu, 8 Januari 2023. Berkas laporan kemudian dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.
Ferry Irawan disangkakan Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Dia dianggap melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban, Venna Melinda.
Berita Terkait
-
Takut Disomasi Keluarga Ferry Irawan, Denny Sumargo Mohon Jangan Dipolisikan: Saya Minta Maaf
-
Keluarga Ferry Irawan Somasi Denny Sumargo Gegara Pencemaran Nama Baik, Hotman Paris Turun Tangan
-
Ferry Irawan Sering Bantu Venna Melinda Nyapu Hingga Cuci Piring, Bukannya Memang Sudah Kewajiban Suami Dalam Islam?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
Bagaimana Cara Memilih Ukuran Sepeda Lipat? Ini 5 Rekomendasi untuk Orang Dewasa
-
3 Pemain Timnas Indonesia Berjuang untuk Terhindar dari Zona Degradasi
-
Sri Mulyani Tak Ingin Indonesia Khianati Disiplin Fiskal
-
5 Body Lotion Vaseline untuk Kulit Kering agar Tetap Lembap selama Puasa Seharian
-
Geely EX2 Catatkan Ribuan Pemesanan di IIMS 2026
-
Pemulihan Pascabencana Banjir Sumut Harus Didukung Data Valid
-
Ganti Oli Motor Matic Berapa Bulan Sekali? Ini 5 Rekomendasi Pelumas Ciamik
-
Cara Bayar Zakat Fitrah Online, Praktis dan Tepercaya
-
New Wisata Wendit: Ikon Legendaris Malang yang Cocok Jadi Destinasi Liburan Keluarga
-
70 Orang Tewas, Jalanan Meksiko Jadi Arena Pembantaian, FIFA Cuma Bilang Begini