Malam Valentine biasanya menjadi malam penuh arti bagi suatu pasangan. Tak jarang pasangan menggelar romantic dinner di malam Valentine.
Namun hal itu tak berlaku bagi pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Keduanya tak bisa merayakan malam Valentine dengan romantic dinner layaknya ribuan pasangan lain di dunia.
Sehari jelang Valentine Day, Ferdy Sambo dan Putri harus menghadapi kenyataan super pahit. Keduanya mendapatkan vonis yang lebih berat ketimbang tuntutan jaksa dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Ferdy Sambo yang dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa malah divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Putri Candrawathi juga mendapat vonis yang lebih berat dari tuntutan jaksa. Majelis hakim di pengadilan yang sama menjatuhkan vonis 20 tahun penjara bagi istri Ferdy Sambo itu.
"Menyatakan terdakwa Putri Candrawathi secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) petang.
"Menjatuhkan hukuman pidana terhadap Putri Candrawati pidana sebanyak 20 tahun," bunyi vonis Putri Candrawathi," lanjut Majelis Hakim.
Vonis Ferdy Sambo dan vonis Putri Candrawathi ini menjadi sorotan warganet. Mayoritas menyambut baik vonis terhadap keduanya.
"Happy Black Valentine Ferdy Sambo," ucap seorang warganet Twitter, sehari sebelum perayaan Valentine, seperti dikutip Suara.com, Senin (13/2/2023).
"Merinding liat putusan Ferdy Sambo dihukum mati. War is over guys!" sambut lainnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tangis Haru dan Doa Keluarga Iringi Keberangkatan 439 Jemaah Haji dari Palembang
-
PTBA dan BKMT Muara Enim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Kelas Kreasi Vol 7
-
Grand Final Proliga 2026: Garuda Jaya Paksa Samator Mainkan Leg Ketiga Usai Menang Tipis 3-2
-
BRI Dukung Eksportir Muda Sumsel, Salurkan Pembiayaan di Sultan Muda Xpora Summit 2026
-
BRI Super League: Menang 2-1 Atas Bhayangkara FC, Persis Terus Jauhi Zona Merah
-
Dituduh Monopoli 750 Proyek Dapur MBG, Uya Kuya Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya
-
Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta
-
Tendangan Kungfu Fadly Alberto Hengga ke Pemain Dewa UnitedBerujung Damai
-
Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki