Polda Sumatera Utara (Sumut) memutuskan lakukan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Achiruddin.
AKBP Achiruddin dipecat dari Polri berdasarkan hasil sidang kode etik profesi yang dilakukan Propam Polda Sumut hari ini.
"Komisi sidang sudah memutuskan pelaku melanggar kode etik profesi Polri. Sehingga majelis komisi etik memutuskan untuk dilakukan PTDH," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023).
Sidang kode etik tersebut berlangsung sejak siang tadi. AKBP Achiruddin mengikuti sidang dengan seragam lengkap.
Terkait putusan pemecatan tersebut, AKBP Achiruddin mengajukan banding.
"Saudara AH mengajukan banding," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono, Selasa (2/5/2023) malam.
Memori banding AKBP Achiruddin, kata Dudung, akan dibuat dalam waktu 14 hari. Untuk sidang banding, masih menunggu arahan dari Mabes Polri.
AKBP Achiruddin menjalani sidang kode etik Polri buntut dari penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.
Tersangka Aditya menganiaya seseorang yang bernama Ken Admiral.
Baca Juga: Dianiaya Aditya Hasibuan, Keluarga Akui AKBP Achiruddin Hasibuan Minta Damai: Cuma Dikasih Rp1 Juta
AKBP Achiruddin yang berada di lokasi membiarkan anaknya menganiaya korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
Terkini
-
HiKOKI Perluas Jangkauan Bisnis di Indonesia Siapkan Power Tools untuk Kebutuhan Bengkel
-
Eco Funeral: Solusi Atasi Jejak Karbon Pada Prosesi Pemakaman
-
Tren Hunian Sehat Pascapandemi Meningkat Versi World Economic Forum
-
Kisah Rosid Slameto: Mengembangkan Bisnis Sajadah Traveling Custom hingga Pasar Jepang
-
Kesal dengan Israel, Kim Jong Un Kepikiran soal Perang Nuklir
-
DPR RI Soroti Larangan Impor Baja Usai Krakatau Steel Disuntik Danantara Rp4,93 Triliun
-
AI Dimanfaatkan Hacker, Phishing dan Ransomware Kini Lebih Sulit Dideteksi
-
Link Pendaftaran Antrian KJP Sembako 2026 Pasar Jaya untuk Dapatkan Bantuan Pangan
-
Petaka Balon Terbang di Tengah Hujan: Akhir Pilu Pencarian 3 Hari Bocah 5 Tahun di Ciamis
-
Ramadan Berbagi Bahagia, BRI Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan di Banjarmasin