Polda Sumatera Utara (Sumut) memutuskan lakukan pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKBP Achiruddin.
AKBP Achiruddin dipecat dari Polri berdasarkan hasil sidang kode etik profesi yang dilakukan Propam Polda Sumut hari ini.
"Komisi sidang sudah memutuskan pelaku melanggar kode etik profesi Polri. Sehingga majelis komisi etik memutuskan untuk dilakukan PTDH," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023).
Sidang kode etik tersebut berlangsung sejak siang tadi. AKBP Achiruddin mengikuti sidang dengan seragam lengkap.
Terkait putusan pemecatan tersebut, AKBP Achiruddin mengajukan banding.
"Saudara AH mengajukan banding," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono, Selasa (2/5/2023) malam.
Memori banding AKBP Achiruddin, kata Dudung, akan dibuat dalam waktu 14 hari. Untuk sidang banding, masih menunggu arahan dari Mabes Polri.
AKBP Achiruddin menjalani sidang kode etik Polri buntut dari penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan.
Tersangka Aditya menganiaya seseorang yang bernama Ken Admiral.
Baca Juga: Dianiaya Aditya Hasibuan, Keluarga Akui AKBP Achiruddin Hasibuan Minta Damai: Cuma Dikasih Rp1 Juta
AKBP Achiruddin yang berada di lokasi membiarkan anaknya menganiaya korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi
-
Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan
-
Puluhan Penumpang KRL Bekasi Timur Luka-Luka, Evakuasi Berlangsung Dramatis