Kasus dugaan KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda masih terus berlanjut. Terkini, Ferry Irawan baru saja menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur pada Rabu (3/5/2023).
Dalam sidang hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan hukuman terhadap Ferry Irawan. Aktor ternama itu dituntut hukuman selama 1 tahun 6 bulan atas dugaan kasus KDRT.
"Hari ini, agenda persidangan adalah pembacaan surat tuntutan dari penuntut umum. Pada intinya, penuntut umum yakin unsur-unsur dakwaan terbukti secara sah menurut hukum," ujar Yuni Priyono.
Dalam video yang dibagikan Venna Melinda di Instagram, Yuni Priyono selaku JPU juga mengungkap tuntutannya. Karena terbukti bersalah di mata hukum, Ferry Irawan dituntut hukuman penjara 1,5 tahun.
"Tuntutannya adalah 1 tahun 6 bulan penjara," lanjut Yuni Priyono.
Hal yang memberatkan dalam tuntutan JPU adalah bahwa Ferry Irawan pernah berurusan dengan hukum. Sebagai informasi, Ferry pernah divonis 5 bulan penjara atas kasus penipuan pada 2005.
"Yang memberatkan adalah terdakwa sudah pernah dihukum. Lalu akibat dari perbuatan terdakwa, korban menderita secara fisik maupun psikis," pungkas Yuni Priyono.
Dengan membagikan video berisi pernyataan JPU berkaitan dengan Ferry Irawan, Venna Melinda juga meminta doa. Venna sendiri kini masih berstatus sebagai istri Ferry meski sudah bersiap melayangkan gugatan cerai.
"Bismillahirahmanirohim, Mohon Doa nya selalu nggih (ya), Matur suwun (terima kasih)," tulis Venna Melinda di caption.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap Alasan Venna Melinda Menikah dengan Ferry Irawan: Aku Ingin Masuk Surga
Seperti diketahui, Ferry Irawan diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda pada 8 Januari 2023 di Hotel Grand Surya, Kediri. Ferry kini berstatus sebagai terdakwa.
Berita Terkait
-
Akhirnya Terungkap Alasan Venna Melinda Menikah dengan Ferry Irawan: Aku Ingin Masuk Surga
-
Venna Melinda Disebut Jadikan Tumbal Ferry Irawan Untuk Muluskan Kursi Dewan
-
Venna Melinda Harus Siap-siap, Kuasa Hukum Ferry Irawan Bakal Beri Kejutan di Persidangan: Punya Bukti Kuat
-
Venna Melinda Bicara Soal Move On, Padahal Belum Resmi Cerai dengan Ferry Irawan
-
CEK FAKTA: Benarkah Ferry Irawan Sebar Video Syur Venna Melinda?
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Harga Emas Antam Ambruk Rp26 Ribu
-
Berapa Biaya Pajak STNK Motor Listrik Tahun 2026? Beda Jauh dengan Motor Biasa
-
Terlalu Menakutkan bagi Anak-anak, Pemprov DKI Jakarta Copot Iklan Film Horor di Ruang Publik
-
Virgoun Sempat Memohon pada Mertua Tunda Pernikahan Gara-Gara Kasus Inara Rusli
-
Alibi Pelatih Persija Jakarta Usai Semakin Jauh dari Gelar Juara Usai Dipermalukan Bhayangkara FC
-
Dolar AS Naik, Rupiah Makin Anjlok ke Level Rp17.006
-
Cerita Dramatis Tim SEAL Jalani Misi Penyelamatan Pilot F-15 yang Diburu Tentara Iran
-
Gempur Judi Online, OJK Blokir 33.252 Rekening Bank
-
Kebanyakan Polusi, Kupu-Kupu jadi Ogah Tinggal! Refleksi Rusaknya Alam Kita
-
Emas Antam Lagi Murah Dibanderol Rp2,83 Juta/Gram