Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tegaskan bahwa tidak ada pungli di kasus viral yang diungkap oleh guru muda asal Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani.
Dari informasi yang dihimpun, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa menurut keterangan pihak pemerintah Kabupaten Pangandaran tidak ada pungli seperti yang diungkap Husein Ali.
"Jadi versi (Pemkab) Pangandaran, tidak ada pungli. Kalau pungli kan anggaran ada, tapi narik lagi. Ini mah sempat teranggarkan, di-refocusing, hilang. Namun, ini tidak terinformasikan hilangnya sehingga ke peserta dianggapnya anggaran masih ada," jelas Ridwan Kamil.
Penjelasan dari Ridwan Kamil ini justru membuat heran sejumlah netizen di laman sosial media. Salah satu akun Twitter @PartaiSocmed kemudian bertanya perihal alasan refocusing anggaran yang jadi alibi RK sebut tidak ada pungli di Pangadaran.
"Hallo Pak @ridwankamil. Terkait info pungli terhadap ASN pangandara dan alibi adanya refocusing anggaran tahun 2021, kenapa dokumen2nya di take down dari website mereka?" tanya akun Partai Socmed
"Ini salah satu kegiatan di tahun 2021 yaitu pendidikan dan pelatihan, dimana letak refocusing-nya?" lanjut Partai Socmed dengan unggah tangkapan layar anggaran kegiatan Pemkab Pangandaran pada 2021.
Pernyataan dari RK juga mendapat banyak pertanyaan dari netizen lain.
"Dari video pak RK membenarkan ada tarikan, tp gak mau disebut pungli. Gmna gimana?" sambung netizen lain.
"Mungkin diminta sedekah jd g mau di sebut pungli" timpal akun lainnya.
"Tarikan atau iuran dari gaji tanpa ada landasan peraturan sama aja parkir liar tanpa karcis dari pemda," tulis akun lainnya.
Berita Terkait
-
Infobank dan The Asian Post Nobatkan 6 Gubernur di Indonesia Sebagai The Best Governor 2023, Ada Ganjar hingga Kang Emil
-
5 Poin-poin Hasil Pertemuan Ridwan Kamil dan Guru Husein Ali Soal Lapor Pungli Malah Diancam
-
Viral Seorang Balita Asal NTT Meninggal Dunia Setelah Digigit Anjing Rabies, Sempat Takut Angin
-
Ini Besaran Gaji CPNS yang Dilepaskan Husein Guru di Pangandaran, Resign Gegara Lapor Pungli Malah Diintimidasi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?