/
Rabu, 17 Mei 2023 | 11:18 WIB
Inara Rusli, istri Virgoun (Instagram/Mommy_starla)

Perseteruan rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli resmi berlanjut ke meja hijau atau ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Menurut jadwal, sidang cerai Virgoun dan Inara Rusli akan berlangsung pada hari ini, Rabu (17/5/2023). Dalam sidang perdana yang digelar hari ini, Inara Rusli memastikan akan hadir. 

Rencana kehadiran istri Virgoun itu diungkap Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli. Ia menegaskan kliennya akan menghormati panggilan pengadilan dengan menghadiri sidang cerainya.

"Sementara ini masih hadir untuk menghormati panggilan sidang saja sih. Tidak ada. Kan sudah diintervensi mertua juga, jadi sudah mantap," kata Arjana Bagaskara dalam keterangannya dikutip dari matamata.com (jaringan Suara.com), Rabu (17/5/2023).

Arjana Bagaskara dalam kesempatan itu juga menegaskan kliennya sudah mantap berpisah dengan Virgoun. Meski demikian, pihaknya mengantisipasi kemungkinan Virgoun mengajak rujuk, pihak Inara Rusli sudah menyiapkan lima syarat.

"Saya dan tim sudah menyiapkan lima poin untuk pra syarat terakhir kali untuk rujuk. Lima poin ini nanti akan saya berikan tertulis kepada majelis hakim dan kuasa hukum Virgoun," ujar Arjana Bagaskara.

Meski demikian, Inara Rusli dan tim kuasa hukum saat ini belum bisa membeberkan secara detail persyaratan bagi Virgoun jika mau rujuk. Mereka masih menunggu jadwal mediasi dengan vcalist Virgoun itu.

"Itu nanti saja, pasca mediasi," kata Arjana Bagaskara.

Diketahui, Virgoun mentalak cerai Inara Rusli pada 4 Mei 2023. Langkah tersebut diambil usai Inara Rusli membeberkan dugaan perselingkuhannya di Instagram.

Baca Juga: Isu Perselingkuhan Muncul, Dahlia Poland dan Inara Rusli Saling Menguatkan

Virgoun sempat membuat surat perjanjian dengan Inara Rusli pada Agustus 2022. Ia siap bercerai bila ketahuan selingkuh lagi dengan perempuan lain.

Sebelumnya, Inara Rusli membeberkan dugaan perselingkuhan Virgoun sejak 2021. Di Instagram, ia mengeluarkan bukti percakapan hingga data transaksi lelaki 36 tahun yang diduga diberikan untuk perempuan lain. (Adiyoga Priyambodo).

Load More