Permohonan kasasi yang diajukan artis Ronal Surapradja ditolak Mahkamah Agung. Dengan demikian, Ronal resmi cerai dengan Seruni Purnama Sari.
Tidak hanya itu, Ronal Surapradja juga wajib membayar nakfah idah dan mutah. Rinciannya nafkah idah Rp 450 juta dan nafkah mutah Rp 1,7 miliar.
Jika ditotal, Ronal Surapradja wajib bayar nikah idah-mutah sebsar Rp 2,15 miliar.
Persoalan nafkah idah-mutah ini berawal dari keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan Ronal Surapradja pada 29 September 2022.
Ronal pun diwajibkan membayar nafkah idah Rp 30 juta dan mutah Rp 50 juta. Namun ia mengajukan banding.
Kemudian Pengadilan Tinggi Agama Jakarta tetap mengabulkan izin cerai kepada Ronal untuk menjatuhkan talak satu kepada Seruni.
Pengadilan juga menemukan fakta kedua pasangan itu telah pisah kamar sejak 30 Desember 2021. Lantaran sering terjadi perselisihan dan pertengkaran.
Di samping itu, Pengadilan Tinggi Agama Jakarta juga merevisi sejumlah putusan Pengadilan Agama Jaksel, yakni:
1. Nafkah idah Rp 450 juta
Baca Juga: Meski Sudah Cerai dengan Natasha Rizky, Desta Tetap Berikan Nafkah, Pengacara Buka-bukaan
2. Nafkah Mutah Rp 1.770.610.293.
3. Dua anak di bawah pengasuhan dan pemeliharaan Seruni.
4. Nafkah anak sebesar Rp 20 juta yang harus ditransfer setiap tanggal 5, dengan kenaikan 10 persen tiap tahun.
5. Harta gono-gini berupa rumah, dua unit sepeda motor dan dua unit mobil.
Ronal Surapradja pun tidak terima dan mengajukan kasasi. Namun kasasinya kandas.
"Tolak," demikian bunyi putusan kasasi dikutup dari website MA, Jumat (23/6/2023).
Ronal Surapradja menikah dengan Seruni Purnama Sari pada 25 Mei 2008. Mereka pun dikarunia dua anak.
Biduk rumah tangga mereka kandas setelah Ronal mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kini Ronal Surapradja dan Seruni telah resmi bercerai. Ronal diwajibkan membayar nafkah idah dan mutah kepada Seruni sebesar Rp 2,15 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Mengukur Etika dari Kursi Kekuasaan: Siapa yang Sebenarnya Wajib Beretika?
-
Ramai Hotel, Lalu Apa Hubungannya dengan Nasib 280 Juta Penduduk?
-
Xiaomi Siapkan Kejutan di IFA 2026, Investasi AI Rp151 Triliun Perkuat Ekspansi ke Eropa
-
Siapa Folarin Balogun? Dikartu Merah Tapi Tetap Bisa Main Lawan Belgia
-
BEI Gunakan Fitur Repo SBSN di SPPA, Dorong Likuiditas Pendalaman Pasar Keuangan
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian
-
Tren Belanja Cepat Makin Mengubah Gaya Hidup Digital Masyarakat
-
8 Sunscreen dengan Klaim Non-Comedogenic, Solusi Kulit Rentan Komedo dan Jerawat
-
Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi
-
Daftar HP OPPO Harga Rp1-2 Jutaan per Juli 2026, Ada yang Support NFC