Perselingkuhan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah nampaknya berujung panjang, sontak saja hal tersebut mendapatkan sorotan dari banyak pihak salah satunya Farhat Abbas.
Tiba-tiba muncul, Farhat Abbas turut memberikan peringatan kepada Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah atas kasus perselingkuhan mereka.
Menurut Farhat Abbas, kabar perselingkuhan antara Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah tidak patut dicontoh.
Untuk itu, Farhat Abbas bakal memberikan sanksi sosial ke Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah berupa tuntutan pasal KUHP Pidana.
Tak segan, Farhat Abbas bakal gandeng LSM Hajar untuk membuat laporan terkait dugaan perselingkuhan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah.
Dikutip dari channel Youtube Cumicumi pada Kamis, (6/7/2023), dimana Farhat Abbas keras, bakal berikan sanksi sosial ke Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah.
“Ada satu aktor dan aktris yang selingkuh, saya lihat aktor dan aktris ini gak cakap menjaga rumah tangganya, Makanya mereka harus dikenakan sanksi sosial,” kata Farhat.
Farhat Abbas rencana bakal giring dugaan perselingkuhan Rendy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah ke ranah hukum.
Farhat Abbas akan menjerat aktor dan aktris terkenal tersebut dengan beberapa pasal diantaranya UU KUHP Perfilman dan Pornografi.
Baca Juga: Syahnaz Selingkuh dengan Rendy Kjaernett, Jeje Govinda: Hehe, I'm Oke
Farhat Abbas juga meminta LSM Hajaar agar membuat laporan atas isu perselingkuhan Rendy Kajernett dan Syahnaz Sadiqah dan menejerat mereka dengaan UU Perfilman dan Pornografi.
“Akan pidanakan, agar LSM HAJAR bikin laporan atas UU perfilman dan Pornografi,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Posisi Laufey dalam Game God of War, Rahasia Karakter Utama Terungkap
-
1248 Pemain di Piala Dunia 2026: Manchester City Penyumbang Terbanyak di 12 Negara
-
Dugaan Kasus Pemerasan WNA, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
-
4 HP Android dengan Fitur Live Photo seperti iPhone, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Polresta Solo Rangkul Seluruh Elemen Silat Soloraya Jaga Keamanan Jelang Pengesahan
-
Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang
-
Dicoret dari Skuad FIFA Matchday, Ini Respons Dewasa Egy Maulana Vikri
-
IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara
-
4 Jalur SPMB Sulsel 2026: Cek Kuota dan Syarat Lengkap Zonasi hingga Prestasi
-
Strategi Ekstrem Brasil di Piala Dunia 2026: Medsos Dibatasi, Pemain Diawasi Alat Sensor