Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan 26 artis ke Bareskrim Polri pada Senin (4/9/2023). Pelaporan itu terkait dugaan promosi judi online.
"Hari ini kita membuat aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang orang artis figur publik yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," kata Ketua Umum ALMI Muhammad Zainul Arifin.
Zainul mengungkapkan, puluhan artis itu mulai dari komedian hingga penyanyi.
Inisial 26 artis yang diduga mempromosikan judi online di media sosial, yakni WG, YL, VP, DP, DD. Lalu OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV.
"Kemudian GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG," bebernya.
Zainul mengungkapkan, ke-26 publik figur tersebut mempromosikan game online yang disinyalir adalah judi online dalam video berdurasi kurang dari 1 menit.
Bayaran yang diterima para artis itu, kata Zainul, ada yang mencapai lebih dari Rp 100 juta.
"Durasi konten yang disampaikan rata-rata tidak sampai 1 menit. Kemudian mereka diduga menerima imbalan jasa sebesar minimal Rp 10 juta. Namun ada yang lebih dari Rp 100 juta," sambungnya.
Zainul mengatakan, awalnya dirinya ingin membuat laporan polisi. Namun penyidik menyarankan untuk membuat aduan dan memberikan barang bukti.
Baca Juga: Dipanggil Polisi, Wulan Guritno Pura-pura Polos? Dikira Game Biasa Ternyata Judi Online
Pihak ALMI pun berharap agar pihak penyidik Bareskrim Polri bisa segera memanggil dan memeriksa 26 publik figur yang diduga promosikan judi online tersebut.
"Penyidik tadi menyampaikan untuk efektivitas terkait dengan penegakan hukum, maka penyidik sudah membuat LP tipe A. Maka dari itu karena mengingat untuk efektivitas, terkait dengan penegakan hukum agar tidak tumpang tindih, maka disarankan untuk menyampaikan semua alat bukti yang kita punya salah satu adalah video dan gambar dan bersurat ke Bareskrim," lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
FIFA Selidiki Dugaan Rasial Terhadap IShowSpeed di Piala Dunia 2026, Laga Argentina Jadi Sorotan
-
Persija Tawar Kontrak Fantastis Eks Bek Liga Champions Radovan Pankov, Klub Polandia Tak Berkutik
-
Viral Minta Uang ke Sopir Pakai Seragam Polisi, Eks Bripka di Lubuk Linggau Ditangkap
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Mulai Hari Ini, Isi Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Wajib Ikuti Aturan Baru
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Mobil Masuk Kolong Truk Mogok di Bypass Palembang, Begini Kronologi Kecelakaannya
-
Mandala Krida Terkendala Status Hukum, Erick Thohir Siap Jembatani Pemda dan KPK