Suara.com - Shaela Evenson, warga Montana, Amerika Serikat harus kehilangan pekerjaannya sebagai guru hanya karena dirinya hamil. Evenson mengajar murid kelas 6 hingga kelas 8 di Butte Central Grade School. Ia dipecat karena hamil di luar nikah.
“Shaela membuat keputusan yang melanggar kontrak yang telah disepakatinya. (Hamil di luar nikah-red) Bertentangan dengan kontrak karyawan di sekolah ini. Karena itu, dia diberhentikan dari tugasnya sebagai guru di Sekolah Katolik ini. Hamil di luar nikah merupakan masalah yang sensitive,” kata Patrick Haggarty, Superintendant di Schools for the Roman Catholic Diocese of Helena.
Namun, Evenson tidak akan berdiam diri atas pemecatan yang dilakukan oleh manajemen sekolah tempat dia mengajar. Ia menyewa seorang pengacara untuk mendampinginya melawan keputusan sekolah.
Kuasa hukum Evenson, Brian Butler mengungkapkan, kliennya akan menggugat Schools for the Roman Catholic Diocese of Helena dengan tuduhan melakukan diskriminasi. Sekolah itu dinilai telah melanggar Pasal 7 Civil Rights Act tahun 1964.
Evenson punya kemampuan yang mumpuni untuk menjadi guru di sekolah itu. Kepala Sekolah Kerrie Hellyer menolak untuk dimintai tanggapan tentang kemampuan Evenson sebagai guru. Namun, Superintendant Haggarty menyatkan,” Sekolah ini tidak hanya mengajarkan sakralnya pernikahan kepada anak-anak TK hingga kelas 12, tetapi kita juga harus menerapkan standar itu,” (Montana Standard)
Berita Terkait
-
Mudik saat Hamil? Ini 6 Tips Penting agar Perjalanan Tetap Aman dan Nyaman!
-
Dituding Pansos Usai Singgung Istri Virgoun Hamil Duluan, Begini Pembelaan Luna Alhamdy Putri
-
Luna Alhamdy Bongkar Alasan Putus dari Virgoun, Singgung Nama Lindi Fitriyana dan Isu Hamil
-
10 Menu Buka Puasa Ibu Hamil, Baik untuk Kesehatan dan Perkembangan Janin
-
Keluarga Virgoun Respons Kabar Lindi Fitriyana Hamil di Luar Nikah
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM