Suara.com - Seorang pria dari California, Amerika Serikat menggugat rumah makan cepat saji McDonald’s sebesar 1,5 juta dolar Amerika atau sekitar Rp16,5 miliar.
Masalahnya sepele, lelaki tersebut – Webster Lucas – mengklaim McDonald’s hanya memberikan satu serbet atau tissue ketika memesan menu Quarter Pounder Deluxe.
Peristiwa ini terjadi di McDonald’s di Pacoima, California, beberapa waktu lalu. Webster mengatakan, dia sudah mengajukan keluhan kepada manajer rumah makan karena hanya diberikan satu serbet. Namun, mereka berdalih sudah menberikan jatah serbet kepada Webster.
“Seharusnya saya makan di the Jack-in-the-Box karena saya tidak datang ke sini untuk berdebat soal serbet. Saya datang ke sini untuk makan,” kata Webster.
Usai menyampaikan keluhannya itu, Webster mengklaim telah mendengar sang manajer melontarkan kalimat “ you people”. Webster yang berkulit hitam merasa tersinggung dengan gumaman sang manajer itu.
Webster langsung mengirimkan surat elektronik kepada manajer umum McDonald’s tentang perilaku yang diterimanya itu. Surel Webster itu dibalas oleh sang manajer umum dan dia ditawarkan untuk mendapatkan burger gratis.
Namun, Webster tetap mengajukan gugatan hukum kepada McDonald’s karena hanya memberi satu serbet. Apabila pengadilan memenangkan gugatannya, Webster punya uang lebih dari cukup untuk membeli rumah makan burger. (UPI)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil