Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan terbongkarnya kasus sodomi yang menimpa murid Taman Kanak-Kanak (TK) Jakarta International School (JIS), Pondok Indah, Jakarta Selatan, menjadi pelajaran yang sangat berharga.
"Karena kita patut acungi jempol pembelajaran di JIS itu sangat luar biasa," kata Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda usai bertemu perwakilan orangtua korban di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2014).
KPAI ingin agar kasus kejahatan seksual di JIS diusut sampai tuntas.
"Tapi kenapa tersangka di dalam lingkungan JIS lebih dari lima, apakah ini kita tidak katakan ada sindikat kecil," kata Erlinda.
Erlinda menambahkan korban kejahatan seksual di JIS tidak hanya satu anak, tapi lebih dari itu.
"Saya tidak tahu jika ini tidak diungkapkan secara jelas bagaimana," katanya.
"Kita harus berkaca dengan realita bahwa ada sebuah kasus kriminal bahkan bukan kasus kriminal biasa yang kalau dilakukan hanya satu orang saja tidak masalah, tapi ini lebih dari lima dan ini harus menjadi catatan penting seluruh yang ada di bangsa ini," Erlinda menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji