Suara.com - Polisi masih menyelidiki kasus kekerasan dan dugaan penculikan terhadap mahasiswi Universita Padjajaran (Unpad) asal Malaysia yang ditemukan di kawasan Cikole Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul ketika dihubungi Antara di Bandung, Selasa (20/5/2014) menyebutkan, penyidik Direktorat Reskrim Polda Jabar memmbantu penyelidikan yang dilakukan Polres Cimahi terkait kasus yang menimpa mahasiswi Unpad itu.
"Ya, Polda mem-"back up" penyelidikan yang dilakukan Polres Cimahi," katanya.
Seorang mahasiswi Unpad asal Malaysia ditemukan tergeletak tidak sadarkan diri di kawasan Cikole Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (19/5/2014).
Kepala Polresta Cimahi AKBP Erwin Kurniawan mengatakan korban diketahui mahasiswi Unpad asal Malaysia dan kini mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Hasan Sadikin.
Sementara itu pihak Universitas Padjadjaran (Unpad) telah melimpahkan kewenangan kasus itu kepada kepolisian terkait kasus yang menimpa seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran Unpad itu.
"Pihak kepolisian memiliki kewenangan terhadap tindak penculikan yang menimpa salah seorang mahasiswi kami, kami menunggu hasil penyelidikan," Kepala UPT Humas Unpad, Soni Akhmad Nulhaqim. (Antara)
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan