Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menyerahkan surat nonaktif Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Dengan begitu, Jokowi sudah tidak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI hingga pengumuman presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) diumumkan.
Selama Jokowi nonaktif, jabatannya diisi oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).
"Wagub yang jadi pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab. Selama ikut pilpres," kata Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemdagri Susilo, usai mengunjungi rumah dinas Kegubernuran, di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta, Minggu (1/6/2014).
Jokowi sudah mengajukan hak non aktif sementara ke Presiden beberapa pekan lalu. Susilo membantah bila surat ini terkesan lambat.
"Keputusan Presiden (Kepres) baru keluar tadi malam, menunggu penetapan capres-cawapres dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), kan penetapan KPU kemarin siang," tutur Susilo.
Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 52/P Tahun 2014 tentang pemberhentian sementara Gubernur DKI Jakarta yang juga calon presiden RI Jokowi.
Alasan Jokowi mengajukan non aktif sementara ini untuk berkonsentrasi dalam pemilihan presiden (Pilpres) 9 Juli mendatang. Jokowi diusung Partai Demokrasi Indonesia (Perjuangan) dan koalisinya, serta berdampingan dengan Jusuf Kalla (JK) sebagai wakil Jokowi.
Dalam Keppres yang diterbitkan 31 Mei 2014 itu disebutkan bahwa pemberhentian sementara Jokowi akan dimulai pada 1 Juni 2014 hingga penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?