Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menyerahkan surat nonaktif Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi). Dengan begitu, Jokowi sudah tidak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI hingga pengumuman presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) diumumkan.
Selama Jokowi nonaktif, jabatannya diisi oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok).
"Wagub yang jadi pelaksana tugas, wewenang dan tanggung jawab. Selama ikut pilpres," kata Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemdagri Susilo, usai mengunjungi rumah dinas Kegubernuran, di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta, Minggu (1/6/2014).
Jokowi sudah mengajukan hak non aktif sementara ke Presiden beberapa pekan lalu. Susilo membantah bila surat ini terkesan lambat.
"Keputusan Presiden (Kepres) baru keluar tadi malam, menunggu penetapan capres-cawapres dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), kan penetapan KPU kemarin siang," tutur Susilo.
Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 52/P Tahun 2014 tentang pemberhentian sementara Gubernur DKI Jakarta yang juga calon presiden RI Jokowi.
Alasan Jokowi mengajukan non aktif sementara ini untuk berkonsentrasi dalam pemilihan presiden (Pilpres) 9 Juli mendatang. Jokowi diusung Partai Demokrasi Indonesia (Perjuangan) dan koalisinya, serta berdampingan dengan Jusuf Kalla (JK) sebagai wakil Jokowi.
Dalam Keppres yang diterbitkan 31 Mei 2014 itu disebutkan bahwa pemberhentian sementara Jokowi akan dimulai pada 1 Juni 2014 hingga penetapan presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Serangan Drone Rusia di Odesa dan Kyiv Tewaskan 12 Warga Sipil, Termasuk Anak Kecil
-
Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok
-
Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB
-
Harga Plastik Naik Gila-Gilaan, Puan Maharani Ajak UMKM Beralih ke Kemasan Daun
-
Driver Ojol Dianiaya di Labuan Bajo, Sorotan pada Keamanan Destinasi Super Prioritas
-
Cak Imin Soroti Mitra MBG yang Flexing di Medsos: Euforia Pengusaha Baru
-
Lebih dari 20% Wilayah Pesisir Alami Perubahan Air Tanah, Ancaman Salinisasi Menguat
-
Lagi, Donald Trump Posting Foto Bareng Yesus Lagi Begini
-
Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Syok dan Desak Konsolidasi Internal
-
Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi