Suara.com - Sefti Sanustika, istri terpidana kasus kouta impor daging sapi, Ahmad Fathanah, mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjenguk suaminya yang mendekam di rumah tahanan (rutan) KPK. Selain menjenguk, kedatangan Sefti juga untuk bersilahturahmi di hari raya Idul Fitri 1435 Hijriah.
Sefti tiba di KPK sekitar pukul 9.30 WIB dengan menggunakan pakaian setelan putih, ditemani anak dan beberapa anggota keluarganya.
"Saya sama anak dan keluarga," kata Sefti setiba di gedung KPK, Jalan HR. Rasuna Sahid, Jakarta, Senin (28/7/2014).
Untuk sang suami, penyanyi dangdut itu mengaku membawakan makanan khas lebaran untuk suaminya.
"Bawa ketupat dan juga opor," ujarnya.
Ahmad Fathanah divonis hukuman 16 tahun penjara serta denda sebesar Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hukuman itu lebih berat dari vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 4 November 2013. Sebelumnya, Fathanah hanya diganjar 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar setelah terbukti menerima suap Rp 1,3 miliar dalam pengurusan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih
-
Gugatan Dikabulkan, Komisi Informasi Pusat Wajibkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi
-
BMKG Rilis Peringatan Dini, Hujan Lebat dan Angin Kencang Berpotensi Landa Jakarta Hari Ini
-
Fauzan Ohorella Soroti Kasus Ijazah Jokowi yang Mandek, Polda Metro Jaya Diminta Bertindak Tegas
-
Kerry Riza Ajak Masyarakat Lihat Perkaranya Berdasarkan Fakta Bukan Fitnah
-
Dugaan Korupsi Minyak Mentah: Saksi Bantah Ada Kontrak Sebut Tangki BBM OTM Jadi Milik Pertamina
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru