Suara.com - Putri Cristina de Borbon, saudara perempuan Raja Spanyol Felipe VI, akan diadili atas dakwaan penipuan pajak. Pewaris tahta Kerajaan Spanyol urutan ke-enam ini akan menjadi anggota keluarga kerajaan Spanyol pertama yang menghadapi tuntutan pengadilan.
Ayah Cristina, Raja Juan Carlos, turun tahta pada Juni setelah muncul sejumlah skandal, termasuk penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana publik yang ditujukan ke suami Putri Cristina, Inaki Urdangarin.
Putri Cristina (49) dan Urdangarin adalah diantara 17 orang yang akan diadili dalam kasus yang melibatkan yayasan amal Noos Foundation miliknya, kata Pengadilan Tinggi Kepulauan Balearic, Senin (22/12/2014). Baik Cristina maupun suaminya membantah tuduhan tersebut.
Urdangarin didakwa melanggar kewajiban hukum, menyelewengkan dana publik, penipuan, menggunakan pengaruh, dan pencucian uang. Sementara Putri Cristina dituduh atas dua kejahatan pajak. Pasangan itu diperintahkan menyerahkan deposit uang ke pengadilan untuk menutupi kemungkinan adanya kewajiban yang harus dibayar sebesar 2,6 juta euro untuk kasus Cristina, dan hampir 15 juta euro untuk Urdangarin.
Berdasar keputusan pengadilan, mereka mempunyai waktu 20 hari untuk menyerahkan deposit uang tersebut atau aset-aset mereka akan disita. (Reuters/Antara)
Berita Terkait
-
Saingi Ronaldo, Lionel Messi Resmi Beli Klub Spanyol
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV
-
Wajah Mbappe Berdarah! Arbeloa Ngamuk ke Wasit usai Real Madrid Ditahan Girona
-
LaLiga Buka Peluang Main di Maroko, Javier Tebas: Mengapa Tidak?
-
Belum Seratus Persen, Aprilia Prediksi Ducati akan Comeback di GP Spanyol
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Demo Besar Kaltim Hari Ini: 1.700 Personel Gabungan Siaga di Kantor Gubernur Rudy Masud dan DPRD!
-
Jejak Berdarah Maluku Tenggara: Mengurai Benang Kusut Kematian Nus Kei di Tengah Rivalitas Politik
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT