Suara.com - Badan SAR Nasional (Basarnas) kini tinggal memastikan dan mendapatkan gambar dua objek besar yang diyakini adalah bangkai pesawat AirAsia QZ8501 di Selat Karimata, Kalimantan Tengah.
Tim akan menurunkan alat Remotely Operated Vehicle (ROV) atau kendaraan tanpa awak yang digunakan untuk mendeteksi keberadaan benda di bawah laut dan mengambil citra gambar.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim berhasil mendeteksi dua objek besar pada kedalaman 30 meter di bawah permukaan laut pada pukul 23.40 semalam, Jumat (2/1/2014).
Namun demikian, menurut Kepala Basarnas Marsekal Madya FH Bambang Soelistyo dalam konferensi pers pagi ini, Sabtu (3/1/2015), tim baru sebatas mendapat citra dua dan tiga dimensi saja, belum sampau penampakan langsung.
Kini ROV sedang diupayakan dturunkan, namun arus kuat dan gelombang setinggi 3 meter masih menjadikan kendala menurunkan alat tersebut.
“Sekarnag masih susah karena gelombang masih tinggi untuk mendapat gambar yang kita inginkan, tapi saya pastikan, dengan genangan minyak dan bagian besar dua benda, saya pastikan itu adalah bagian dari pesawat AirAisia,” keta Bambang.
Dari hasil deteksi sonar, gambar dua dimensi merekam benda sepanjang 7,2 meter untuk dua dimensi, dan benda sepanjang 9,4 meter untuk objek lainnya yang tiga dimensi.
Tag
Berita Terkait
-
Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Buka Rute Internasional
-
Profil Ryan Harris, Keponakan Mantan Bos Air Asia yang Viral Gelar Royal Wedding Rp75 M
-
Ini Sumber Kekayaan Ryan Harris, Pantas Sanggup Undang Brian Eks Westlife dan Artis Mancanegara ke Nikahannya
-
Anak CEO Air Asia Pamer Jam Tangan Mewah Rp6 Miliar, Sebelum Gelar Pernikahan Fantastis Rp75 Miliar
-
Profil Gwen Asley: Anak Pengusaha yang Nikahi Anak CEO Air Asia dengan Biaya Rp 75 miliar
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!