Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini memperbolehkan pengendara motor memasuki kawasan Jalan MH Thamrin - Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Walaupun hanya di atas jam 23.00 WIB sampai jam 06.00 WIB.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerangkan alasan kenapa pihaknya merevisi Pergub Nomor 195 Tahun 2014, untuk diganti dengan Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 tentang pelarangan perlintasan sepeda motor di jalan protokol.
Ahok menilai kebijakan itu diterapkan lantaran ingn memudahkan pedagang yang beraktifitas sebelum jam 6.00 WIB.
"Setelah kita evaluasi malam itu kosong. Untuk beberapa pedagang, orang-orang kerja agak pagi atau subuh agak praktis gitu loh," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga memastikan tidak akan terjadi kemacetan dengan izin roda dua melintasi jalur Protokol di tengah malam.
"Toh juga (nggak) akan tambah kepadatan di jalan yang lain. Ya sudah kita buka saja tengah malam itu," kata Ahok.
Ahok menegaskan, pihaknya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga telah memasang plang-plang pemberitahuan yang baru di ruas jalan tersebut.
"Mulai hari ini. Semalam sudah pasang plang-plangnya. Efektif mulai sekarang," turup Ahok.
Sebagai informasi, larangan bagi sepeda motor melintas di Jalan Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat selama 24 jam tiap hari sebelumnya diberlakukan sejak 17 Desember 2014. Setelah tiga bulan, aturan tersebut kini telah kembali dievaluasi.
Tag
Berita Terkait
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
Sebut Kasus Ahok, PMII Peringatkan Pramono Anung Usai Heboh Challenge Al-Quran Berhadiah Miras
-
Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Tanpa Identitas Tewas Tersengat Listrik di Gardu LRT Pancoran
-
Ini Kriteria Tokoh yang Diusulkan Dapat Gelar dan Tanda Kehormatan dari Pemerintah
-
Arkeolog Temukan Ribuan Struktur Misterius Suku Aquiry yang di Hutan Amazon
-
Struktur Lapisan Bumi dari Kerak sampai Inti Bumi, Penjelasan dan Gambarnya
-
Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan