Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini memperbolehkan pengendara motor memasuki kawasan Jalan MH Thamrin - Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Walaupun hanya di atas jam 23.00 WIB sampai jam 06.00 WIB.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerangkan alasan kenapa pihaknya merevisi Pergub Nomor 195 Tahun 2014, untuk diganti dengan Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 tentang pelarangan perlintasan sepeda motor di jalan protokol.
Ahok menilai kebijakan itu diterapkan lantaran ingn memudahkan pedagang yang beraktifitas sebelum jam 6.00 WIB.
"Setelah kita evaluasi malam itu kosong. Untuk beberapa pedagang, orang-orang kerja agak pagi atau subuh agak praktis gitu loh," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga memastikan tidak akan terjadi kemacetan dengan izin roda dua melintasi jalur Protokol di tengah malam.
"Toh juga (nggak) akan tambah kepadatan di jalan yang lain. Ya sudah kita buka saja tengah malam itu," kata Ahok.
Ahok menegaskan, pihaknya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta juga telah memasang plang-plang pemberitahuan yang baru di ruas jalan tersebut.
"Mulai hari ini. Semalam sudah pasang plang-plangnya. Efektif mulai sekarang," turup Ahok.
Sebagai informasi, larangan bagi sepeda motor melintas di Jalan Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat selama 24 jam tiap hari sebelumnya diberlakukan sejak 17 Desember 2014. Setelah tiga bulan, aturan tersebut kini telah kembali dievaluasi.
Tag
Berita Terkait
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
-
Ahok Disinggung oleh Tersangka Korupsi LNG, KPK Buka Suara
-
Ahok Buka Kartu: 3 Kunci Ini Bisa Bikin Otomotif RI Jadi Raksasa Ekonomi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
KPK Ungkap Pengembalian Dana Haji Ilegal! Siapa Saja yang Sudah Mengaku?
-
Piala Dunia Resmi Disiarkan Gratis di TVRI, Mulai Kapan Bisa Ditonton?
-
Lowongan Kerja PLN 1-5 Oktober 2025: Lulusan D3, S1, S2 Semua Jurusan Merapat, Cek Syaratnya di Sini
-
Liput Kasus Keracunan MBG, Jurnalis Malah Dicekik Pekerja SPPG Dapur Umum di Pasar Rebo
-
Musala Ambruk Makan Korban, Netizen Gemas dengan Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Khoziny