Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku tidak akan ikut campur mengenai permohonan gugatan praperadilan yang diajukan penyidik Novel Baswedan.
"Lembaga (KPK) tidak ikut," kata Pelaksanaan Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di KPK.
Johan mengatakan permohonan gugatan praperadilan, merupakan hak pribadi Novel pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Kalau soal praperadilan itu haknya Novel sebagai tersangka," kata Johan
Tim kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan akan mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus yang dialami kliennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini .
"Insya Allah hari ini sekitar jam 2 siang," kata salah satu kuasa hukum Novel, Bahrain saat dihubungi wartawan
Menurut Direktur Advokasi YLBHI itu materi gugatan praperadilan terkait upaya penahanan paksa dan penyitaan yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Obyek materi lengkapnya akan saya sampaikan di PN nanti siang," kata dia.
Seperti diketahui, penyidik KPK Novel Baswedan telah ditangkap paksa dari kediamannya, lantaran sudah dua kali Novel tidak memenuhi panggilan dari tim penyidik Bareskrim Polri.
Kasus yang dituduhkan kepada Novel saat ini, berlangsung pada tahun 2004 dimana saat itu Novel bertugas di Polresta Bengkulu. Tim yang dipimpin Novel diduga melakukan penganiayaan
dan penembakan terhadap enam tersangka pencurian sarang burung walet hingga salah satu di antaranya meninggal.
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka