Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku tidak akan ikut campur mengenai permohonan gugatan praperadilan yang diajukan penyidik Novel Baswedan.
"Lembaga (KPK) tidak ikut," kata Pelaksanaan Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP di KPK.
Johan mengatakan permohonan gugatan praperadilan, merupakan hak pribadi Novel pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Kalau soal praperadilan itu haknya Novel sebagai tersangka," kata Johan
Tim kuasa hukum penyidik KPK Novel Baswedan mengatakan akan mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus yang dialami kliennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini .
"Insya Allah hari ini sekitar jam 2 siang," kata salah satu kuasa hukum Novel, Bahrain saat dihubungi wartawan
Menurut Direktur Advokasi YLBHI itu materi gugatan praperadilan terkait upaya penahanan paksa dan penyitaan yang dilakukan penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Obyek materi lengkapnya akan saya sampaikan di PN nanti siang," kata dia.
Seperti diketahui, penyidik KPK Novel Baswedan telah ditangkap paksa dari kediamannya, lantaran sudah dua kali Novel tidak memenuhi panggilan dari tim penyidik Bareskrim Polri.
Kasus yang dituduhkan kepada Novel saat ini, berlangsung pada tahun 2004 dimana saat itu Novel bertugas di Polresta Bengkulu. Tim yang dipimpin Novel diduga melakukan penganiayaan
dan penembakan terhadap enam tersangka pencurian sarang burung walet hingga salah satu di antaranya meninggal.
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
6 Sepatu Jalan Putih yang Tidak Gampang Kotor, Berbahan Kulit Sintetis
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau