Suara.com - Ganda putra Indonesia Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan melangkah ke babak perempat final BCA Indonesia Open 2015 setelah mengalahkan juniornya Gideon Markus Fernaldi/Kevin Sanjaya Sukamuljo, Kamis (4/6).
Ganda putra peringkat tiga dunia itu mengalahkan Gideon/Kevin yang menempati peringkat 73 dunia dengan dua game langsung 21-17, 21-15.
"Mereka berdua tadi sudah bagus. Saya harap mereka bisa menjadi juara, memang butuh waktu tetapi saya yakin pasti bisa. Mungkin dari segi teknik sudah bagus tetapi harus lebih kerja keras lagi," kata Hendra seusai pertandingan.
"Sampai babak ini, semua lawan memang menyulitkan. Kami harus lebih siap lagi karena sudah masuk delapan besar," kata Hendra lagi.
Di perempat final, Ahsan/Hendra akan melawan pemenang antara wakil Indonesia lain Berry Angriawan/Ryan Agung Saputra yang akan berhadapan dengan pasangan asal Jepang Hiroyuki Endo/Kenichi Hakayama.
Sebelumnya, ganda putra Indonesia lainnya Wahyu Nayaka Arya Pankaryanira/Ade Yusuf juga berhasil lolos ke babak delapan besar setelah menyingkirkan ganda putra peringkat delapan dunia asal Denmark Mads Pieler Kolding/Mads Conrad-Petersen. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre