Suara.com - Jenazah bocah 8 tahun yang tewas dengan tragis di Denpasar, Angeline belum bisa dikuburkan. Sebab jenazah Angeline masih diperlukan untuk proses otopsi.
Pendamping keluarga Angeline yang juga Pendamping hukum dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, Siti Sapurah menjelaskan sampai Kamis (11/6/2015) siang ini jenazah Angeline masih berada di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar.
"Jenazah belum bisa diambil dan dikuburkan karena masih ada proses forensik," kata Siti saat berbincang dengan suara.com, Kamis (11/6/2015).
Saat ini, kata Siti, keluarga besar Angeline mengunjungi rumah sakit untuk menengok keadaan jenazah Angeline. ibu dan bapak kandung Angeline, Amidah dan Rusidin datang. Airmata Amdah dan Rusidin tidak berhenti mengucur.
"Keluarga datang dengan keadaan menangis. Bukan hanya keluarga ada teman-teman yang peduli dengan Angeline juga ikut mendampingi, suasana haru," jelas Siti.
Kepada Siti, ibu dan bapak kandung Angeline minta pelaku pembunuhan Angeline diusut tuntas. Saat ini polisi baru menetapkan Agus, mantan pembantu ibu angkat Angeline, Margareth sebagai tersangka.
Angeline adalah anak perempuan berusia 8 tahun yang sebelumnya dinyatakan hilang sejak Sabtu (16/5/2015), Bahkan pengumuman hilangnya disebar lewat selebaran. Di sana dituliskan keadaan terakhir Angeline hilang mengenakan kaos panjang biru dan sendal jepit kuning.
Angeline ditemukan tewas terkubur di halaman belakang rumahya, Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali. Mayat Angeline ditemukan oleh polisi setelah mendapatkan perhatian dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat nasional maupun internasional.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok