Suara.com - Jumlah total korban tewas tenggelamnya kapal Eastern Star di Sungai Yangtze, Cina, mencapai 442 orang menyusul ditemukannya jenazah terakhir di lokasi.
Seluruh jenazah diidentifikasi menggunakan metode tes DNA lalu dikirimkan ke keluarganya masing-masing. Sejauh ini, sebanyak 426 jenazah telah dikremasi.
Sementara itu, menurut Direktur Otoritas Navigasi Sungai, Tang Guanjun, korban selamat dari tragedi tersebut dikabarkan hanya berjumlah 12 orang.
Saat kecelakaan terjadi, kapal membawa 454 orang. Sebagian besar diantaranya adalah penumpang lansia.
Sejumlah saksi mata mengatakan, kapal Eastern Star tenggelam hanya dalam waktu beberapa detik. Otoritas pemantau cuaca melaporkan, terjadi tornado di tempat kecelakaan.
Pada laporan sebelumnya, sebanyak 14 orang dilaporkan selamat. Namun, laporan itu diperbarui setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi.
Berita Terkait
-
Kapal Surya Bahari Tenggelam di Perairan Kepulauan Seribu, 7 Korban Ditemukan Hidup, 1 Masih Hilang
-
16 Ditemukan, 2 Meninggal: Kisah Tragis Kapal Karam di Lampung, Pencarian Terus Berlanjut
-
Misteri KMP Tunu Pratama Jaya, Kapal Laik Laut Tenggelam, Nakhoda Lenyap?
-
Nakhoda KMP Tunu Pratama Jaya Dicari Netizen: Jadi Saksi Kunci Tenggelamnya Kapal
-
27 Korban Hilang KMP Tunu Pratama Jaya: Tim SAR Gabungan Sisir Selat Bali dengan Kekuatan Penuh
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional