Suara.com - Polda Bali mengelar prarekontruksi kasus penelantaran anak yang dilakukan oleh ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe alias Margaret, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan Sedap Malam, Denpasar, Senin (22/6/2015).
Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie mengatakan, prarekontruksi ini upaya untuk mendapatkan bukti yang sah dan untuk mencocokkan keterangan saksi dengan tersangka.
"Seperti kita tahu gelar prarekontruksi ini bertujuan mencocokkan keterangan saksi dan tersangka," jelas Ronny di Mapolda Bali, Denpasar, Senin (22/6/2015).
Ronny menambahkan, bila prarekontruksi kasus penelantaran anak ini akan dipimpin oleh Direktur Reserse Umum (Direskrimum) Polda Bali, Kombes Pol Kombes Pol Bambang Yogiswara.
"Prarekontruski ini menyesuaikan keterangan yang diperoleh terakhir oleh penyidik,"paparnya.
Saat ini dari pantauan suara.com, terlihat saat ini di TKP tiga orang saksi dari Balikpapan sudah mendatangi rumah Angeline sejak pukul 09.00 WITA.
Tiga orang saksi itu merupakan kerabat dan mantan pekerja Margaret yang dibawa oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Para saksi, yakni Frangky A. Maringka, Yuliet Christien dan Lorraine I. Soriton.
Lorrainepernah tinggal bersama Margaret selama 5 bulan, sementara Frangky A. Maringka, Yuliet Christien menjadi pekerja ibu angkat Angeline selama tiga bulan.
Sejak tanggal 17 Juni tiga orang itu datang ke Bali untuk menjadi untuk menjadi saksi yang memberatkan Margaret. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya
-
Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus
-
Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo
-
'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap