Suara.com - Tenaga ahli dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias mengatakan, beberapa saksi kasus Angeline yang mengaku menerima ancaman kemungkinan akan mendapat perlindungan dalam kurun waktu beberapa hari ke depan. LPSK akan memberikan perlindungan darurat kepada saksi tersebut walaupun pihaknya belum melakukan rapat anggota LPSK dan belum ada keputusan dari hasil rapat anggota LPSK tersebut.
Ketika ditanya perlindungan darurat seperti apa yang diberikan kepada saksi, Susilaningtias tidak bisa membeberkan secara terperinci.
“Tergantung ancamannya seperti apa dulu. Tetapi intinya kita akan memberikan pengawalan pengamanan tergantung situasinya. Semua saksi (9 saksi) berpotensi dilindungi oleh LPSK,” kata Susilaningtias di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Denpasar (P2TP2A).
Susilaningtias mengatakan, LPSK bisa saja dengan cepat memberikan perlindungan darurat kepada saksi. Namun harus melihat situasi dan kondisinya dulu.
“Kalau seperti kondisi saat ini belum bisa memberikan perlindungan darurat karena masih cukup aman,” tuturnya.
LPSK mendatangi P2TPA atas permohonan perlindungan saksi dari juru bicara sekaligus pendamping hukum Siti Sapurah. Alasannya, saksi mengaku sering diancam oleh orang-orang tak dikenal melalui telepon dan SMS, bahkan tak jarang melalui media sosial. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
-
4 Inspirasi OOTD Pakai Kemeja ala Yoriko Angeline, Simpel tapi Chic!
-
Bukan Horor, Film 'Pesugihan Sate Gagak' Malah Jadi Ajang Tahan Tawa Yoriko Angeline
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Pacar saat Ditanya Kriteria Istri Idaman
-
Okan Kornelius Tak Sebut Nama Angeline Valesques Saat Bahas Kriteria Istri Idaman, Beneran Putus?
-
2 Kali Gagal, Okan Kornelius Siap Nikah Lagi, Bisnis Bareng Pacar Jadi Bukti Keseriusan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus