News / Metropolitan
Selasa, 07 Juli 2015 | 09:36 WIB
Tersangka kasus pembunuhan Angeline, Margriet Megawe alias Margaret, digiring polisi saat mengikuti rekonstruksi di rumahnya di Denpasar, Senin (6/7). (Antara)

Suara.com - Polda Bali tidak akan merubah berita acara pemeriksaan (BAP) atau mengulang rekontruksi pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline), meski pada saat rekontrusi Senin (6/7/2015) kemarin tersangka Margriet Christina Megawe (Margaret) menolak untuk melakukan adegan-adegan pembunuhan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali, Komisaris Besar Polisi, Hery Wiyanto mengatakan, meski Margaret tidak mau melakukan adegan-adegan saat rekontruksi, Polda Bali dan Polresta Denpasar tidak akan mengulangi rekonstruksi tersebut.

"Kami tetap menggunakan hasil rekontruksi yang kemarin kita lakukan. Meski dia menolak atau tidak mau memperagakan adegan-adegan itu tidak akan mempengaruhi apapun. Kami tidak akan mengadakan ulang rekonstruksi itu," terangnya, di Polda Bali, Denpasar, Selasa (7/7/2015).

Hery mengatakan, tujuan dari rekontruksi yaitu   untuk menyamakan apa yang telah disampaikan oleh saksi pada saat pemeriksaan.

"Kita tahu tujuan dari rekontruksi ini, di mana kita menyamakan keterangan saksi dan pada saat adegan itu," jelasnya.

Dari hasil rekontruksi ini yang nantinya akan  dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk diserahkan kepada pengadilan.

"Saat dilakukanya rekontruski itu akan membuat semakin terang kasus ini," pungkasnya

Pada saat rekonstruksi Margaret hanya melakukan adegan-adegan yang terakhir. Di mana Margaret melakukan adegan saat pencarian Angeline bersama Yvonne Caroline Megawe dah Rohana. (Luh Wayanti)

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Tersangka Pembunuh Angeline Marah: Pembohong Kau Margaret!

Saksi Baru Kasus Angeline Asal Australia akan Dihadirkan Besok

Load More