Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan akan menetapkan Sekretaris Jenderal suporter Persija The Jakmania Febrianto (37) sebagai tersangka jika terbukti melakukan tindakan provokasi terhadap para suporter.
"Kalau memang betul melakukan provokasi yang menyebabkan informasi-informasi tidak benar. Itu yang akan kita proses," kata Badrodin saat ditemui di Mini Atrium Mall Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015) malam.
Namun demikian, Badrodin mengatakan, mantan wartawan disalah satu media online itu masih menjalani pemeriksaan.
"Belum (tersangka), sedang kita periksa," singkat Badrodin
Sebelumnya, Tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan provokasi suporter yang dilakukan Sekretaris Jenderal suporter Persija The Jakmania Febrianto (37) melalui media sosial.
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengatakan dari penelusuran Tim Cyber Crime diketahui Febrianto mengetahui soal penyerangan yang dilakukan suporter The Jakmania kepada suporter Bandung Bobotoh.
"Teman-teman Cyber Polda mendapatkan indikasi bahwa yang bersangkutan mengetahui dan memahami ada aksi anarkis pada kelompok bobotoh. Nah ini yang sedang didalami," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2015).
Selain diduga memprovokasi melalui media sosial, Febrianto juga dituding menyebarkan pesan berantai kepada para suporter Jakmania untuk melakukan penyerangan terhadap para suporter Bobotoh.
"Ada ajakan SMS. Setidak-tidaknya memahami," kata Tito
Menurut Tito, penahanan bakal dilakukan apabila Febrianto terbukti melakukan provokasi terhadap para suporter. Saat ini, status Febrianto masih terperiksa.
"Kalau ada tambahan bukti, akan dilakukan proses hukum, termasuk penahanan. Kalau tak ada bukti tambahan, satu alat bukti saja. Akan dilepaskan. Belum kita putuskan sekarang," kata Tito.
Tag
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps