Ilustrasi Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Subagio mengatakan paripurna malam ini beragendakan pembahasan RUU tentang pengampunan Pajak dan revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK untuk dimasukan ke Prolegnas 20015, tetap digelar.
"Kemarin malam rapat Badan Musyawarah (Bamus), pimpinan memang ingin melakukan rapat paripurna, dan karena masalah teknis rapat paripurna yang dilaksakanan pukul 10.00 WIB kemudian diambil keputusan untuk dilakukan pukul 19.00 WIB," kata Firman di DPR, Selasa (8/12/2015).
Namun, tiba-tiba, sambungnya, Sekretaris Jenderal mengirim undangan pada 16.30 WIB, bila paripurna dibatalkan dengan alasan kemungkinan rapat kali ini tidak kuorum karena kebanyakan anggota sedang memantau Pilkada.
"Tapi saya pimpinan Baleg, Baleg punya beban moral cukup tinggi. Kami minta pimpinan DPR rapat paripurna tetap dilanjutkan," kata dia.
Politisi Golkar ini mengatakan, bila memang tidak kuorum, maka rapat paripurna akan ditunda atau dijadwal ulang. Sebab, menurutnya, rapat paripurna ini tetap harus digelar supaya tidak ada praduga tertentu.
Lantaran, Firman menyebut, berembus kabar kalau UU ini tersandera karena masalah di MKD. Dan ini pula, kata Firman, yang harus ditepis.
"Mekanisme itu harus dilakukan, agar tidak ada praduga rapat paripurna disandera. Rapat ini kan hanya menyampaikan laporan bahwa ada Prolegnas 2015 yang UU-nya harus disepakati," ujar dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Bursa Calon Ketua OJK Memanas: Misbakhun Buka Suara Soal Isu Gantikan Mahendra Siregar
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana