Suara.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto mengatakan tidak bisa memproses secara hukum anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz dalam dugaan terlibat kasus narkoba. Soalnya, hasil pengecekan urine Ivan Haz tidak mengandung amphetamine.
"Untuk kasus narkotika itu lex spesialis berbeda dengan krimum dan krimsus. Orang boleh positif (urinenya), tapi tidak ada barang bukti tidak bisa diajukan pemberkasan," kata Eko di Polda Metro Jaya, Selasa (1/3/2016).
Jika ingin dilakukan proses hukum dengan catatan terbukti, paling tidak polisi hanya bisa merehabilitasi anak kandung mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut.
"Kalaupun dia positif tidak ada barang bukti ini tidak bisa diproses paling dilakukan assesment konseling pada akhirnya dilakukan rehabilitasi. Hanya sebatas ini yang bisa dilakukan," kata dia.
Meski demikian, penyidik masih mendalami dugaan transaksi narkoba yang pernah dilakukan Ivan Haz di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Pasalnya, menurut informasi yang didapatkan penyidik, Ivan Haz diduga pernah membeli narkoba jenis satu dari oknum TNI sebanyak enam kali.
"Ini sedang dilakukan pendalaman dilakukan tim penyidik," kata dia.
Kasus tersebut mengemuka setelah terjadi operasi narkoba yang dilakukan TNI di perumahan Kostrad, Tanah Kusir pada Senin (22/2/2016).
Ivan Haz terjerat kasus lain, yakni penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah (20). Ivan dijadikan tersangka dan sekarang ditahan di Polda Metro Jaya.
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045