Suara.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto mengatakan tidak bisa memproses secara hukum anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz dalam dugaan terlibat kasus narkoba. Soalnya, hasil pengecekan urine Ivan Haz tidak mengandung amphetamine.
"Untuk kasus narkotika itu lex spesialis berbeda dengan krimum dan krimsus. Orang boleh positif (urinenya), tapi tidak ada barang bukti tidak bisa diajukan pemberkasan," kata Eko di Polda Metro Jaya, Selasa (1/3/2016).
Jika ingin dilakukan proses hukum dengan catatan terbukti, paling tidak polisi hanya bisa merehabilitasi anak kandung mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut.
"Kalaupun dia positif tidak ada barang bukti ini tidak bisa diproses paling dilakukan assesment konseling pada akhirnya dilakukan rehabilitasi. Hanya sebatas ini yang bisa dilakukan," kata dia.
Meski demikian, penyidik masih mendalami dugaan transaksi narkoba yang pernah dilakukan Ivan Haz di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Pasalnya, menurut informasi yang didapatkan penyidik, Ivan Haz diduga pernah membeli narkoba jenis satu dari oknum TNI sebanyak enam kali.
"Ini sedang dilakukan pendalaman dilakukan tim penyidik," kata dia.
Kasus tersebut mengemuka setelah terjadi operasi narkoba yang dilakukan TNI di perumahan Kostrad, Tanah Kusir pada Senin (22/2/2016).
Ivan Haz terjerat kasus lain, yakni penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah (20). Ivan dijadikan tersangka dan sekarang ditahan di Polda Metro Jaya.
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO