Suara.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto mengatakan tidak bisa memproses secara hukum anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah alias Ivan Haz dalam dugaan terlibat kasus narkoba. Soalnya, hasil pengecekan urine Ivan Haz tidak mengandung amphetamine.
"Untuk kasus narkotika itu lex spesialis berbeda dengan krimum dan krimsus. Orang boleh positif (urinenya), tapi tidak ada barang bukti tidak bisa diajukan pemberkasan," kata Eko di Polda Metro Jaya, Selasa (1/3/2016).
Jika ingin dilakukan proses hukum dengan catatan terbukti, paling tidak polisi hanya bisa merehabilitasi anak kandung mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut.
"Kalaupun dia positif tidak ada barang bukti ini tidak bisa diproses paling dilakukan assesment konseling pada akhirnya dilakukan rehabilitasi. Hanya sebatas ini yang bisa dilakukan," kata dia.
Meski demikian, penyidik masih mendalami dugaan transaksi narkoba yang pernah dilakukan Ivan Haz di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Pasalnya, menurut informasi yang didapatkan penyidik, Ivan Haz diduga pernah membeli narkoba jenis satu dari oknum TNI sebanyak enam kali.
"Ini sedang dilakukan pendalaman dilakukan tim penyidik," kata dia.
Kasus tersebut mengemuka setelah terjadi operasi narkoba yang dilakukan TNI di perumahan Kostrad, Tanah Kusir pada Senin (22/2/2016).
Ivan Haz terjerat kasus lain, yakni penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah (20). Ivan dijadikan tersangka dan sekarang ditahan di Polda Metro Jaya.
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat