News / Nasional
Kamis, 03 Maret 2016 | 11:45 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang [suara.com/Meg Phillips]
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang digeser dari jabatan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Kursi itu nanti akan diisi anggota Komisi VIII Hamka Haq.
 
"(Junimart) diganti Hamka Haq," ujar Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan, Kamis (3/3/2016).
 
Hendrawan menerangkan pergantian jabatan didasari tujuan untuk penyegaran anggota dalam bekerja. Dia menegaskan ini bukan untuk kepentingan politik sesaat.

"Pergantian ini untuk penyegaran dan realokasi tugas-tugas kedewanan," katanya.

Terkait apa jabatan baru buat Junimart setelah digeser dari pimpinan MKD, Hendrawan belum tahu pasti.
 
"Kita lihat nanti ya," ujar dia.
 
Sepanjang kepemimpinan Junimart di MKD, banyak kasus besar yang dia tangani. Misalnya, kasus "papa minta saham" yang melibatkan Setya Novanto, kemudian kasus Masinton Pasaribu yang diduga menganiaya staf ahli, dan terakhir kasus Fanny Safriansyah alias Ivan Haz yang sekarang juga bergulir di Polda Metro Jaya.

Load More