Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan tetap memproses tindak pidana kasus pelecehan simbol negara yang menjerat penyanyi dangdut Zaskia Gotik meski telah didapuk sebagai duta besar Pancasila Fraksi PKB di MPR, pada Kamis (7/4/2016) lalu.
"Zaskia Gotik berjalan terus," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal saat menghadiri acara Police Expo di Gandaria City, Jakarta Selatan, Minggu (10/4/2016).
Menurut Iqbal proses penyidikan kasus penghinaan lambang negara yang tengah dilakukan penyidik Polda Metro Jaya tetap dilanjutkan.
"Walaupun ada campaign dan lain-lain itu tidak akan mempengaruhi substansi penyidikan," tegas Iqbal.
Zaskia diduga telah melakukan penghinaan pelecehan dan penghinaan lambang negara saat mengisi acara musik Dashyat di RCTI. Zaskia dilaporkan karena menyebut bebek nungging sebagai lambang sila kelima Pancasila, dan mengatakan Hari Proklamasi jatuh pada 32 Agustus.
Terkait banyolan bebek nungging tersebut, Zaskia disangkakan melanggar UU No. 24 Tahun 2009 tentang tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB MPR Abdul Kadir Karding mengatakan pihaknya memilih Zaskia sebagai duta besar Pancasila yakni untuk memaklumi tindakan Zaskia yang dianggap melecehkan dasar negara, Pancasila.
Anggota Fraksi MPR Krisna Mukti menambahkan kasus Zaskia Gotik harus menjadi kesadaran bersama terhadap Pancasila. PKB, kata dia, bertugas menjembatani artis dari berbagai bidang untuk menyuarakan kembali Pancasila.
Untuk kasus Zaskia, Krisna mengatakan PKB memberikan masukan bila kasus ini bukanlah tindak kriminal. Tapi sebatas kesalahan pribadi. Karenanya, perlu diingatkan kembali soal pendidikan Pancasila.
Zaskia akan menyiapkan diri untuk menjadi duta sosialisasi empat pilar. Dia mengakui kekhilafannya terkait peristiwa yang lalu dan akan memperbaikinya dengan sosialisasi empat pilar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka