Suara.com - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membolehkan tempat karaoke tetap buka selama bulan Ramadan, namun hanya tiga jam per malam.
"Tempat hiburan malam berupa karaoke dibatasi jam buka-nya, hanya 3 jam, mulai pukul 21.00-24.00 WIB," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat Widjojo GS, di Karawang, Jumat.
Ia mengatakan, selama bulan suci Ramadan, tempat hiburan malam tersebut dilarang menyediakan minuman beralkohol. Para wanita pemandu lagu juga dilarang menggunakan pakaian seksi selama Ramadhan.
"Wanita pemandu lagi tempat-tempat karaoke harus berpakaian sopan, disarankan untuk menggunakan celana panjang, tidak menggunakan rok pendek," kata dia.
Hal tersebut diberlakukan karena di Karawang cukup banyak tempat hiburan malam sejenis tempat karaoke yang biasanya menyediakan minuman beralkohol dan wanita-wanita pemandu lagu berpakaian seksi.
Untuk memastikan aturan itu ditaati atau tidak oleh pengelola tempat hiburan malam, Satpol PP akan melakukan operasi selama bulan Ramadan.
"Nantinya, kami akan memaksimalkan operasi ke tempat-tempat hiburan malam," kata dia.
Ia menyatakan, jika nanti ditemukan tempat hiburan malam nakal yang melanggar ketentuan jam operasional selama Ramadhan, maka tempat hiburan malam itu akan disegel. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!