Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku akan tetap melanjutkan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta, meski Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta telah mengabulkan gugatan nelayan dengan mencabut izin Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta kepada PT Muara Wisesa Samudra.
Terhadap hal tersebut, salah satu Kuasa Hukum Nelayan Tigor Hutapea menganggap bahwa Ahok tidak paham mengenai isi putusan pengadilan yang salah satunya jika reklamasi bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.
"Ahok menurut saya tidak paham isi putusan pulau G. Salah satu putusannya adalah reklamasi berdampak merusak lingkungan dan merugikan nelayan," kata Tigor saat dihubungi, Rabu (1/6/2016).
Menurutnya, jika Ahok tetap melanjutkan reklamasi Pulau G, maka mantan Bupati Belitung Timur itu telah mengangkangi putusan PTUN.
"Kalau Ahok mengalihkan pengerjaan tidak ada dasar ahok melakukan itu dan ahok melawan putusan pengadilan," katanya.
Tigor yang merupakan anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebutkan jika Ahok merupakan pemimpin yang tidak menghormati putusan pengadilan.
"Ahok contoh yang buruk sebagai kepala daerah yang tidak menjalankan putusan," kata Tigor.
Berita Terkait
-
Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Profil Pau Cubarsi, Bek Spanyol yang Raih Penghargaan Pemain Muda Terbaik Piala Dunia 2026
-
Aturan Hak-hak Ojol Tak Masuk RUU LLAJ, DPR Janjikan Bakal Punya UU Sendiri
-
Lepas Status WNI Biayanya Naik 5 Kali Lipat, Menteri Supratman: Bukan Masalah Buat Bangsa
-
Timur Tengah di Ambang Perang Besar! Kematian 3 Tentara Picu Serangan Brutal AS ke Iran
-
Gendong Ransel Hitam dan Bertopi Biru, Bupati Lombok Barat Resmi Masuk Gedung Merah Putih KPK
-
Ledakan Guncang Grand Polonia Medan, Lima Rumah Alami Kerusakan
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI