Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan akan segera mengirimkan surat pengajuan pemberhentian hakim konstitusi Patrialis Akbar kepada Presiden Joko Widodo. Hal ini menyusul Patrialis ditangkap KPK bersama 10 orang dalam kasus dugaan suap dalam uji materi UU.
"Seiring dengan kabar itu, MK mengajukan permintaan pemberhentian sementara hakim konstitusi yang bersangkutan kepada Presiden," kata Arief dalam konferensi pers di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2017).
Arief menambahkan Dewan Etik MK secepatnya akan rapat untuk mengusulkan pembentukan Majelis Kehormatan MK untuk memutuskan kasus Patrialis.
"Sehingga MK segera mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat hakim yang bersangkutan kepada Presiden," katanya.
MK mendukung penuh langkah KPK untuk membongkar kasus ini. MK siap membuka akses seluas-luasnya kepada penyidik KPK.
“Jika diperlukan, MK siap memberikan keterangan tanpa perlu izin presiden, termasuk seluruh jajaran MK," ujar Arief.
Sore ini, KPK akan menyelenggarakan konferensi pers terkait kasus tersebut.
Sebelum terpilih menjadi hakim konstitusi, Patrialis Akbar merupakan mantan Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bcrobes Dorong Riset Berbasis Mikrobioma, Ungkap Potensi Probiotik dalam Mendukung Terapi Jerawat
-
Api Mengamuk di Galangan Kapal Karangsong, 5 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Bisa Deteksi Makanan Busuk di Ompreng, Ini Inovasi BRIN untuk MBG yang Bikin Prabowo Kepincut
-
Keracunan MBG Marak Lagi, Bisakah Pengelola dan Pejabat Dipidanakan?
-
8 Wakil Indonesia Jadi Unggulan di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Bawa Misi Akhiri Puasa Gelar
-
3 Perempuan Malaysia Selundupkan Narkoba di Bandara Soetta, Disimpan di Sepatu
-
Buku Sibling Rivalry, Mengurai Trauma Masa Kecil dan Persaingan Antarsaudara
-
Daftar Kontroversi Raja Juli Antoni, dari Terima Amplop Dolar sampai Bagi-bagi Jabatan ke Kader PSI
-
Kronologi Temuan 995 Senpi, Narkoba dan VCD Porno di Sekolah Swasta Jaksel
-
Bersenang-senang di Fun Expo Asia 2026