Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan akan segera mengirimkan surat pengajuan pemberhentian hakim konstitusi Patrialis Akbar kepada Presiden Joko Widodo. Hal ini menyusul Patrialis ditangkap KPK bersama 10 orang dalam kasus dugaan suap dalam uji materi UU.
"Seiring dengan kabar itu, MK mengajukan permintaan pemberhentian sementara hakim konstitusi yang bersangkutan kepada Presiden," kata Arief dalam konferensi pers di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2017).
Arief menambahkan Dewan Etik MK secepatnya akan rapat untuk mengusulkan pembentukan Majelis Kehormatan MK untuk memutuskan kasus Patrialis.
"Sehingga MK segera mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat hakim yang bersangkutan kepada Presiden," katanya.
MK mendukung penuh langkah KPK untuk membongkar kasus ini. MK siap membuka akses seluas-luasnya kepada penyidik KPK.
“Jika diperlukan, MK siap memberikan keterangan tanpa perlu izin presiden, termasuk seluruh jajaran MK," ujar Arief.
Sore ini, KPK akan menyelenggarakan konferensi pers terkait kasus tersebut.
Sebelum terpilih menjadi hakim konstitusi, Patrialis Akbar merupakan mantan Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas