Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan akan segera mengirimkan surat pengajuan pemberhentian hakim konstitusi Patrialis Akbar kepada Presiden Joko Widodo. Hal ini menyusul Patrialis ditangkap KPK bersama 10 orang dalam kasus dugaan suap dalam uji materi UU.
"Seiring dengan kabar itu, MK mengajukan permintaan pemberhentian sementara hakim konstitusi yang bersangkutan kepada Presiden," kata Arief dalam konferensi pers di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2017).
Arief menambahkan Dewan Etik MK secepatnya akan rapat untuk mengusulkan pembentukan Majelis Kehormatan MK untuk memutuskan kasus Patrialis.
"Sehingga MK segera mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat hakim yang bersangkutan kepada Presiden," katanya.
MK mendukung penuh langkah KPK untuk membongkar kasus ini. MK siap membuka akses seluas-luasnya kepada penyidik KPK.
“Jika diperlukan, MK siap memberikan keterangan tanpa perlu izin presiden, termasuk seluruh jajaran MK," ujar Arief.
Sore ini, KPK akan menyelenggarakan konferensi pers terkait kasus tersebut.
Sebelum terpilih menjadi hakim konstitusi, Patrialis Akbar merupakan mantan Menteri Hukum dan HAM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap