Suara.com - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat disahkan menjadi undang-undang lewat rapat paripurna DPR, hari ini.
Pembicaraan tingkat II perppu tersebut di rapat paripurna sepanjang hari ini berlangsung alot.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin rapat paripurna kemudian membacakan keputusan pengesahan perppu menjadi UU.
Tujuh fraksi sepakat Perppu Ormas menjadi UU, sementara tiga fraksi menolak.
Rinciannya, empat fraksi yang setuju yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Hanura.
Tiga fraksi: PKB, PPP, dan Fraksi Partai Demokrat sepakat, tetapi dengan catatan setelah disetujui menjadi UU segera dilakukan revisi.
Tiga fraksi yang menolak yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, dan Fraksi PAN.
Tag
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen
-
Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat
-
Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan
-
Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
-
Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?