Suara.com - Polisi akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang yang melaporkan Sukamawati Soekarnoputri atas tuduhan menista agama lewat puisinya berjudul ”Ibu Indonesia”.
"Kami menerima dua laporan terhadap terlapor Sukmawati. Kami akan melakukan penyelidikan, bakal kami panggil pelapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (4/4/2018).
Namun, Argo tak menjelaskan kapan agenda pemeriksaan itu akan dilakukan terhadap dua pelapor Sukmawati
Selain itu, polisi juga akan melibatkan ahli untuk mendalami ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam puisi Sukmawati tersebut.
Setelah keterangan pelapor dan ahli sudah dikumpulkan, polisi akan secepatnya melakukan gelar perkara guna menentukan kasus itu bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
Sebelumnya, seorang pengacara bernama Denny Andrian Kushidayat melaporkan Sukmawati atas tuduhan penistaan agama di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018) kemarin.
Pelaporan itu dilakukan karena puisi ”Ibu Indonesia” ciptaan putri kandung Presiden petama RI Sukarno itu dianggap menyinggung agama Islam.
Denny melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Selain itu, Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari turut melaporkan Sukmawati dalam kasus yang sama. Terkait puisi tersebut, Amron melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama.
Baca Juga: Sukmawati Menangis: Saya Minta Maaf
Untuk diketahui, Sukmawati telah meminta maaf kepada umat Islam melalui konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu siang ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026
-
Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan
-
Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026
-
Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan
-
Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?
-
Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir
-
2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik
-
Harga Pangan Kompak Turun, Cabai Anjlok hingga 43%, Daging dan Minyak Goreng Ikut Melemah
-
Cara Cek Data Siswa Penerima PIP 2026, Mudah Lewat SIPINTAR Pakai NISN dan NIK
-
Pasien Menunggu 8 Jam di IGD Jadi Alarm Perbaikan Layanan Rumah Sakit