Suara.com - Pengendara mobil BMW bernama Tiara Ayu Fauzyah rupanya telah membujuk keluarga Nur Irfan (37), driver ojek online yang menjadi korban kecelakaan. Wanita cantik itu meminta agar keluarga korban bisa menyelesaikan kasus kecelakaan itu secara kekeluargaan.
"Sudah dilakukan mediasi dengan keluarga korban," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dihubungi Suara.com, Rabu (11/4/2018).
Halim tak menjelaskan secara rinci hasil pertemuan antara keluarga korban dengan Tiara. Dia hanya memastikan, meski telah menempuh jalur mediasi, polisi tetap memproses hukum Tiara pasca telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan tersebut.
"Kasus tetap jalan," kata Halim.
Dalam kasus ini, Tiara dikenakan Pasal 310 ayat (3) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ancaman hukuman maksimal 5 tahun, atau denda paling banyak Rp10 juta," katanya.
Kaki kiri Nur mengalami patah setelah ditabrak mobil BMW yang dikemudikan Tiara di Hayam Wuruk, tepatnya di persimpangan Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2018) malam.
Dari hasil penyelidikan sementara, Tiara tak berkosentrasi saat mengendari mobil mewah tersebut sehingga menabrak sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan korban.
Akibat luka serius di bagian kaki kirinya, Nur harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Salemba, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Sopir Ojol yang Ditabrak Model Cantik Tiara Belum Sadarkan Diri
Berita Terkait
-
Mobil Boks di Bekasi Terobos Lampu Merah Hingga Tabrak 5 Motor, Satu Pemotor Tewas
-
Dari Kecelakaan Kerja hingga Cedera Kepala, MRI 1.5 Tesla Jadi Senjata Baru Penanganan Trauma
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Truk Tabrak Halte Tebet Eco Park hingga Atap Rusak, Transjakarta Pastikan Tetap Beroperasi
-
Kisah di Balik Angka 8%: Saat Suara Driver Ojol Akhirnya Didengar Istana
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis