Suara.com - Peraturan Gubernur DKI Jakarta tentang Unit Pelaksana Teknis telah ditandatangani Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Pergub mengenai UPT tersebut dibuat untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis, sebelum membentuk Badan Layanan Usaha Daerah untuk program rumah DP nol rupiah.
"(Pergub) UPT alhamdulillah kita ucapkan syukur sudah ditandatangani Pak gubernur (Anies)," ujar Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno di Pasar Koja Jalan Bhayangkara, Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/4/2018).
Sandiaga menuturkan setelah terbitnya Pergub UPT, Pemprov akan menunjuk PNS yang ditugaskan di dalam UPT. Ia menuturkan dalam waktu dekat, Pemprov kata Sandiaga akan menerbitkan Pergub perihal pembiayaan rumah DP nol rupiah.
"Sekarang kita kan mengisi SDMnya, satu dua minggu ini kita juga akan melengkapi dengan pergub pembiayaan," ucap dia.
Sandiaga berharap penjualan rumah DP nol rupiah bisa dilakukan pada akhir April.
"Insya Allah penjualannya (Rumah DP nol rupiah) April atau awal bulan Mei," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!