Suara.com - Anjasmara (27) menjadi salah satu korban ledakan tabung gas berukuran 12 kilogram di PT Provalindo Nusa (sebelumnya ditulis PT Properindo) Blok F, Nomor 36 B, Komplek Ruko Grand Wijaya Centre, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2018) pagi. Kakinya robek karena serpihan kaca.
Oban Sobana (41), pemilik warung menjelaskan kronologi saat keponakannya itu menjadi korban dari ledakan tabung gas yang berasal dari dalam kantor konsultan hukum tersebut. Saat itu Anjasmara setelah selesai nonton bareng pertandingan semifinal antara Kroasia versus Inggris.
"Kena (serpihan kaca di kaki). Sudah dijahit sih. Langsung dibawa ke rumah sakit," kata dia di lokasi kejadian.
Menurutnya, ledakan tabung gas itu terbilang cukup besar karena sempat membuat sejumlah bangunan dan jalanan bergetar.
"Ledakan kencang juga sampai getar," katanya.
Lebih lanjut, Adeng (30), rekan kemenakannya juga turut mengalami luka-luka akibat ledakan tabung gas di kantor konsultan hukum tersebut. Ketika itu, Adeng sedang membantu Anjasmara merapihkan dagangan sesuai nobar laga pertandingan Krosia melawan Inggris.
"Itu warungnya hancur kan, coba saja lihat deh," ucap Oban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
Terkini
-
Benarkah Mobil Hanya Boleh Isi Pertalite 7 Hari Sekali? Cek Fakta Aturan Terbaru Pertamina 2025
-
Miris! Anak 10 Tahun di Samarinda Jadi Korban Eksploitasi Seksual: Ibu dan Ayah Tiri Terlibat
-
Mendagri: Daerah yang Inflasinya Tinggi, Perkuat Koordinasi Pengendalian dengan BPS hingga Bulog
-
Istri Gus Dur Desak Polisi Bebaskan Delpedro Marhaen Dkk: Mereka Anak Bangsa yang Bebas Bersuara!
-
Bongkar Habis! Romahurmuziy Soroti Inkonsistensi Jokowi dan Isu 'Wajah Berubah'
-
DPR RI Terima Surpres Revisi UU, Sinyal Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara Menguat
-
DPR RI Terima Surpres Revisi UU, Sinyal Peleburan Kementerian BUMN ke Danantara Menguat
-
Ngamuk Suami Kepergok Lihat Cewek, Emak-emak Hijab Cegat Angkot di Tengah Jalan: Turun Gak Lo!
-
Heboh Soal Ibu Kota Politik, Mensesneg Tegaskan Tujuan IKN Tak Berubah: Tetap Ibu Kota Negara
-
DPR RI Sahkan 10 Hakim Agung dan Ad Hoc MA, Puan Maharani Pimpin Pengambilan Keputusan