Suara.com - Kepala Bidang Hubugan Masyarakat Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera menyebutkan artis Vanessa Angel terlibat atau tidak dalam kasus protitusi online baru bisa terjawab setelah polisi menelusuri isi telepon seluluer milik muncikari berinisial ES dan TN.
"Dari situ akan dibongkar percakapan dari siapa saja, transaksi kepada siapa saja, dan yang apa saja yang dibicarakan untuk menjawab terhadap kebutuhan informasi publik," kata Mangera di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa (8/1/2019).
Menurutnya, hasil pemeriksaan digital forensik itu juga bisa menjawab pernyataan pengacara Vanessa yang menyebutkan kliennya dijebak terkait bisnis lendir tersebut. Lebih lanjut, Barung menyebutkan, penelurusan percakapan di ponsel dua germo itu memakan waktu tiga hari sampai seminggu. Pasalnya, berhubungan dengan provider dan lainnya.
"Dari situ akan terjawab. Kalau, misalnya, pengacara dari Vanessa yang mengatakan tidak terlibat, dari situ (ponsel muncikari) terbongkar semua. Semua akan terbongkar pembicaraan apa saja," ucap Barung.
Barung menyebut, dua germo yang jadi tersangka, ES dan TN bukan germo biasa yang akan berkerja dengan cara yang biasa seperti berkomunikasi lewat WhatsApp.
"Mereka harus tahu wajah dari pelanggan. Dia tahu pelanggan berada dan menunggui jasa yang diberikan setelah itu transaksi berlangsung. ES tahu betul siapa-siapa saja yang dilayani," ungkapnya.
Terkait pernyataan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan yang menyebut ada 45 artis dan 100 foto model yang terlibat pelacuran daring dan dikendalikan dua germo itu, Barung menyatakan pihaknya masih harus menyiapkan nama-nama tersebut dengan data yang benar-benar valid.
"Nama-nama yang telah disampaikan Kapolda Jatim harus disiapkan, terutama data-data yang valid, tidak keliru saat menyampaikan ke publik," tuturnya. (Antara).
Baca Juga: Sepatu Mirip Kaki Kambing Ini Diprediksi Akan Hits di 2019
Berita Terkait
-
Terbongkar, Ada Pejabat yang Ikut Sewa Prostitusi Artis
-
3 Pekan Lagi, Polisi Bongkar Tarif 40 Artis dan 100 Model Mucikari Vanessa
-
Ada Penyanyi Dangdut yang 'Dipelihara' Muncikari di Kasus Vanessa Angel
-
Terungkap! 6 Artis Terlibat Prostitusi, Ini Rincian Tarif Sewa Mereka
-
Data Digital Ponsel Mucikari Akan Ungkap Percakapan Vanessa Angel
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan