Suara.com - Aris Idol resmi menjadi tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu. Aris Idol itu ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (15/1/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
Polisi mengamankan barang bukti bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,23 gram, satu alat isap dan lima unit telepon genggam.
"Para tersangka yang diamankan, yakni JR, YS, AS, AY dan AM dengan TKP di Apartemen Jalan HR Rasuna Said Menteng Atas, Setia budi, Jakarta Selatan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (16/1/2019).
Mereka kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan sabu-sabu seberat dua gram bruto. Penangkapkan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi adanya penyalahgunaan narkotika di satu apartemen di wilayah Jakarta Selatan.
Berbekal informasi tersebut kemudian Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan selama kurang lebih satu minggu, polisi berhasil melakukan penangkapan yang kemudian dilakukan penggeledahan badan serta rumah dan tempat tertutup lainnya.
"Ditemukan narkotika jenis sabu-sabu, " katanya.
Dari keterangan sementara bahwa sabu-sabu tersebut didapat dari tersangka TB alias AS. Sesampainnya di apartemen, TB sudah ditunggu oleh teman-temannya, yaitu tersangka JR, AY, AM dan YS. Kemudian sabu-sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil menegak minuman keras jenis Red Label .
"Saat para tersangka mengonsumsi sabu-sabu, Unit II dari Satuan Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok datang dan berhasil mengamankan barang bukti beserta orang yang berada di dalam kamar apartemen Aston Kuningan tersebut. Hasil tes urine kelima tersangka positif," kata Argo.
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Aris Idol Sempat Ngobrol dengan Cinta Penelope
Sedangkan pasal yang disangkakan, yakni pasal 114 ayat 1 subsidair pasal 112 ayat 1, pasal 132 ayat 1, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Detik - detik Penangkapan Mantan Pacar Syahrini Bawa 2 Kg Sabu
-
Sebelum Ditangkap, Aris Idol Sempat Ngobrol dengan Cinta Penelope
-
Kisah Aris Idol: Artis jadi Driver Taksi Online hingga Terseret Narkoba
-
Ditangkap, Aris Idol Berteman dengan Bandar Narkoba
-
Mantan Pacar Syahrini Ditangkap Polisi karena Bawa Sabu
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP