Suara.com - Hans alias HS, mantan kekasih Syahrini ditangkap jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan fakta jika Hans menggadaikan sebuah cincin agar bisa mengonsumi barang haram tersebut.
"Yang menarik lagi kita mendapatkan cincin. Informasinya dari keterangan tersangka untuk pembayaran, karena kurang dananya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahrgo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Argo mengatakan, cincin tersebut digadaikan untuk membayar narkotika yang ia pesan. Diketahui, Hans kekurangan uang untuk mendapatkan sabu.
"Dia akhirnya menjaminkan cincin ini. Masalah harga ini kan hobi, variasi," jelasnya.
Sebelumnya, polisi membekuk Hans dan tiga tersangka lainnya pada Jumat (21/12/2018) lalu di beberapa tempat berbeda. Hans ditangkap polisi di Jalan Kebumen, Menteng, Jakarta Pusat.
Selain Hans, dua tersangka lain adalah FK dan TP. Terungkapnya kasus narkoba mantan Syahrini itu merupakan pengembangan dari tersangka SN yang lebih dahulu ditangkap. Dari penangkapan keempatnya polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 2.362,84 gram.
Polisi juga masih memburu pelaku lain berinisial NC dan MK yang diduga sebagai bandar. Status kedua pelaku itu kini masih buron.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar