Suara.com - Hans alias HS, mantan kekasih Syahrini ditangkap jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan fakta jika Hans menggadaikan sebuah cincin agar bisa mengonsumi barang haram tersebut.
"Yang menarik lagi kita mendapatkan cincin. Informasinya dari keterangan tersangka untuk pembayaran, karena kurang dananya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahrgo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Argo mengatakan, cincin tersebut digadaikan untuk membayar narkotika yang ia pesan. Diketahui, Hans kekurangan uang untuk mendapatkan sabu.
"Dia akhirnya menjaminkan cincin ini. Masalah harga ini kan hobi, variasi," jelasnya.
Sebelumnya, polisi membekuk Hans dan tiga tersangka lainnya pada Jumat (21/12/2018) lalu di beberapa tempat berbeda. Hans ditangkap polisi di Jalan Kebumen, Menteng, Jakarta Pusat.
Selain Hans, dua tersangka lain adalah FK dan TP. Terungkapnya kasus narkoba mantan Syahrini itu merupakan pengembangan dari tersangka SN yang lebih dahulu ditangkap. Dari penangkapan keempatnya polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 2.362,84 gram.
Polisi juga masih memburu pelaku lain berinisial NC dan MK yang diduga sebagai bandar. Status kedua pelaku itu kini masih buron.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin