Suara.com - Hans alias HS, mantan kekasih Syahrini ditangkap jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus narkotika jenis sabu. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan fakta jika Hans menggadaikan sebuah cincin agar bisa mengonsumi barang haram tersebut.
"Yang menarik lagi kita mendapatkan cincin. Informasinya dari keterangan tersangka untuk pembayaran, karena kurang dananya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ahrgo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Argo mengatakan, cincin tersebut digadaikan untuk membayar narkotika yang ia pesan. Diketahui, Hans kekurangan uang untuk mendapatkan sabu.
"Dia akhirnya menjaminkan cincin ini. Masalah harga ini kan hobi, variasi," jelasnya.
Sebelumnya, polisi membekuk Hans dan tiga tersangka lainnya pada Jumat (21/12/2018) lalu di beberapa tempat berbeda. Hans ditangkap polisi di Jalan Kebumen, Menteng, Jakarta Pusat.
Selain Hans, dua tersangka lain adalah FK dan TP. Terungkapnya kasus narkoba mantan Syahrini itu merupakan pengembangan dari tersangka SN yang lebih dahulu ditangkap. Dari penangkapan keempatnya polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 2.362,84 gram.
Polisi juga masih memburu pelaku lain berinisial NC dan MK yang diduga sebagai bandar. Status kedua pelaku itu kini masih buron.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!