Suara.com - Australian Associated Press, kantor berita Australia, mengungkap penyebab urungnya narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir dibebaskan oleh pemerintah Indonesia meski sebelumnya sudah mendapat persetujuan Presiden Jokowi.
Dalam laporan AAP yang dikutip banyak media internasional, salah satunya The Guardian dengan judul “Bali bombings: Indonesia reviews Abu Bakar Bashir's release after Morrison's request”, Abu Bakar Baasyir urung bebas karena PM Australia Scott Morrison mendesak Jokowi berpikir ulang.
PM Scott Morrison meminta Jokowi menunjukkan rasa hormat kepada Australia, dengan tidak membebaskan Abu Bakar Baasyir yang merupakan otak alias dalang tragedi bom Bali.
“Menteri keamanan Indonesia (Menkopolhukam; Wiranto) mengatakan keputusan untuk membebaskan dalang pelaku pengeboman Bali Abu Bakar Bashir sedang ditinjau, itu setelah beberapa jam sebelumnya Scott Morrison mendesak Presiden Jokowi untuk menunjukkan rasa hormat kepada Australia,” tulis APP, Rabu (23/1/2019).
Wiranto, dalam konferensi pers mendadak pada Senin (21/1) malam, mengatakan Presiden Jokowi telah memintanya untuk mengoordinasikan peninjauan terhadap semua aspek pembebasan Abu Bakar Baasyir.
Padahal, pada hari Jumat (18/1) pekan lalu, Yusril Ihza Mahendra—kuasa hukum Jokowi—menyambangi Abu Bakar Baasyir untuk menginformasikan pemuka agama itu pasti bebas.
Namun, oleh Wiranto dalam konferensi persnya, Baasyir disebut belum memenuhi syarat pembebasannya karena menolak untuk melepaskan keyakinan radikalis.
Wiranto juga mengungkapkan alasan, bahwa pembebasan Abu Bakar Baasyir bukan atas inisiatif Presiden Jokowi, melainkan sudah diajukan pihak keluarga sejak tahun 2017.
"Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, presiden sangat memahami permintaan keluarga," kata Wiranto. "Namun, masih perlu dipertimbangkan oleh aspek lain."
Baca Juga: Lempar Konblok ke Mobil Satpol PP, Polisi Tetapkan Pemulung Jadi Tersangka
Abu Bakar Baasyir, kekinian berusia 81 tahun, dianggap sebagai pemimpin spiritual kelompok Jemaah Islamiah, yang terlibat dalam pemboman Bali tahun 2002.
Ia dinyatakan bersalah atas tuduhan terorisme pada tahun 2010, karena terkait dengan kamp pelatihan militan di provinsi Aceh dan dipenjara selama 15 tahun.
Namun, Jokowi melalui Yusril pada Jumat lalu mengatakan Baasyir akan diberikan pembebasan lebih awal dengan alasan kemanusiaan.
Konpers Australia
Beberapa jam sebelum Wiranto menggelar konferensi pers, PM Australia Scott Morrison lebih dulu menggelar temu jurnalis untuk mengutarakan sikap pemerintahnya terhadap pembebasan Baasyir.
Dalam konferensi pers itu, PM Scott mengakui telah melakukan kontak langsung dengan rekan-rekan mereka di Indonesia untuk menganulir keputusan pembebasan Baasyir.
"Orang Australia meninggal secara mengerikan pada malam tragedi bom Bali itu, dan saya pikir orang Australia di mana-mana akan mengharapkan bahwa masalah ini ditangani sangat serius oleh pemerintah kami,” kata PM Scott Morisson, Senin pekan ini sebelum konferensi pers Wiranto di Indonesia.
“Tetapi, pemerintah Indonesia akan sangat menghormati Australia melalui cara mereka mengelola persoalan ini (pembebasan Baasyir).”
Sebanyak 88 dari sedikitnya 200 korban bom Bali tahun 2002 adalah warga Australia. Karenanya, PM Scott meminta Indonesia konsisten untuk menghukum Abu Bakar Baasyir.
"Kami prihatin atas persoalan Baasyir ini. Dia harus menjalankan apa yang telah disampaikan oleh sistem peradilan Indonesia kepadanya sebagai hukuman. Jangan lupa, bom Bali juga menyebabkan kematian orang Indonesia,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah