Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mulai mendapat karangan bunga di rumahnya di Perumahan Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (24/1/2019). Satu mobil pick-up masuk ke Perumahan Pantai Mutiara dengan membawa sebuah papan karangan bunga, karangan itu ditujukan ke rumah Ahok yang terletak di Blok J 39.
Pada nota transaksi karangan bunga itu dipesan oleh 9 orang atas nama Sheila, Berb, Joseph, Pehawege, Hariyadi, Wisnu, Ajeb, Brended dan Anita. Karangan bunga itu dikirim melalui agen bunga Lucky Florist.
Sebanyak 9 orang tersebut diduga adalah pendukung Ahok alias Ahokers yang menyambut momen bebasnya Ahok dari penjara hari ini karena di papan tersebut tertulis pesan "Welcome Home Nemo, Kami Masih Disini".
Namun saat karangan bunga itu datang, supir yang membawa karangan bunga tersebut sempat dicegat oleh pihak keamanan untuk memastikan isi dari bak mobil tersebut.
"Belum ada izin, masih nunggu perintah," kata salah satu penjaga keamanan, Nuryoko, Kamis (24/1/2019).
Supir tersebut juga mengonfirmasi karangan bunga tersebut benar ditujukan ke rumah Ahok yang terletak di Blok J 39.
"Iya buat Pak Ahok, nggak tahu dari siapa, saya cuma antar," ujar supir tersebut sambil menunjukkan nota.
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang menyatakan Ahok bebas pukul 07.00 WIB. Urusan administrasi Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bebas diurus di Mako Brimob, Kepala Dua, Depok, Kamis (24/1/2019) pagi.
Ahok bebas usai ditahan di Mako Brimob selama 1 tahun 8 bulan 15 hari. Ia bebas murni usai ditahan sejak 9 Mei 2017.
Baca Juga: Ahok Bebas, 4 Wisata Belitung Siap Menyambut dengan Pesona Kampung Halaman
Kepala Lapas Cipinang, Andhika Dwi Prasetya menjelaskan jika Ahok dalam kondisi baik. Selain itu Andika menyampaikan alasan administrasi dilakukan di Mako Brimob karena itu sudah menjadi prosedur tetap.
"Tadi keluar pukul 07.00 WIB," kata Andhika di Lapas Cipinang, Jakarta.
Andhika menjelaskan prosedur yang dilakukan sebelum Ahok dibebaskan. Lapas Cipinang penyerahan surat lepas, pengambilan sidik jari saat Ahok keluar dari Rutan Mako Brimob.
Saat sudah selesai melakukan syarat administrasi, Ahok pun mengucapkan terimakasi ke petugas Lapas. Andhika menyebutkan Ahok merupakan sosok yang santun
"Beliau sebagai orang yang santun menyampaikan ucapan terima kasih dan permohonan maaf kepada ketugas ketika dia ada hilaf dan salah,"
Andhika pun menyatakan tidak ada hal spesial dari perlakuan terhadap Ahok selama di penjara. Ahok disebut sebagai pemimpin yang baik. Nilai itu didapat selama Ahok diawasi lapas.
Berita Terkait
-
Ahok Bebas, 4 Wisata Belitung Siap Menyambut dengan Pesona Kampung Halaman
-
Usai Bebas, Ahok Tampak Duduk di Sisi Perempuan Mirip Bripda Puput
-
Dinanti 25.420 Subscribers Channel Youtube Ahok Masih Kosong
-
Gisel Yakin Ahok Sudah Move On dari Veronica Tan
-
Situasi Terkini Rumah Ahok, Ada Mobil Mewah Terparkir
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri