Suara.com - Seorang guru di Bekasi, Jawa Barat berinisial RA tak menyangka foto syurnya di kamar mandi tersebar di media sosial. Ternyata, foto syur tersebut disebarkan oleh mantan kekasihnya yang berinisial TS.
Tak terima dengan kelakuan sang mantan kekasih, RA akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dalam nomor TBL/514/I/2019/PMJ/Dit Reskrimsus. Kini, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
“Kasus tersebut sedang dicek untuk didalami oleh penyidik,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (13/2/2019).
Diketahui, RA telah menandaskan kisah cintanya dengan TS. Keduanya sempat menjalin kasih selama dua tahun.
Tak terima cintanya diputus, TS pun menyebarkan foto syur RA di media sosial sebagai bentuk kekesalan.
Foto itu sendiri dibuat pada 6 Agustus 2018 saat korban tengah mandi. Saat itu TS menghubungi RA melalui sambungan telepon.
Setelah berkali-kali ditelepon akhirnya diangkat oleh korban dan pelaku merayu korban untuk melakukan video call di kamar mandi dan melakukan tangkap layar kepada video tersebut.
Tepat pada Desember 2018, RA telah membulatkan tekad menyudahi kisah cintanya dengan TS. Hasil tangkap layar video call itulah yang digunakan TS sebagai senjata untuk mengancam RA agar cintanya tak diputus.
Foto tersebut disebarkan ke guru-guru di mana korban mengajar dan juga ke instagram pribadi pelaku.
Baca Juga: Cantiknya Svetlana, Petinju yang Bikin Heboh Unggah Foto Setengah Bugil
Korban yang semakin depresi menceritakan masalah tersebut ke keluarga dan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar
-
Pramono Sebut Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya: Mungkin Kangen Sama Saya
-
Menpan RB Siap Patuhi Putusan MK: Polisi Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, Tak Ada Celah Lagi
-
KPK Tegaskan Status Setyo Budiyanto: Sudah Purnawirawan, Aman dari Putusan MK
-
Menteri Hukum Pastikan KUHAP Baru Langsung Jalan Usai Disahkan Presiden, Bareng KUHP Pada 2026
-
Stop Buang Uang! Rahasia BRIN Perpanjang Umur Infrastruktur Pakai Ekstrak Kulit Buah dan Daun Teh
-
Benarkah KUHAP Baru Bisa Mengancam? Ini Isi Lengkap Pasal-pasal Soal Penyadapan Hingga Penahanan
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'