Suara.com - Seorang guru di Bekasi, Jawa Barat berinisial RA tak menyangka foto syurnya di kamar mandi tersebar di media sosial. Ternyata, foto syur tersebut disebarkan oleh mantan kekasihnya yang berinisial TS.
Tak terima dengan kelakuan sang mantan kekasih, RA akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dalam nomor TBL/514/I/2019/PMJ/Dit Reskrimsus. Kini, polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
“Kasus tersebut sedang dicek untuk didalami oleh penyidik,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (13/2/2019).
Diketahui, RA telah menandaskan kisah cintanya dengan TS. Keduanya sempat menjalin kasih selama dua tahun.
Tak terima cintanya diputus, TS pun menyebarkan foto syur RA di media sosial sebagai bentuk kekesalan.
Foto itu sendiri dibuat pada 6 Agustus 2018 saat korban tengah mandi. Saat itu TS menghubungi RA melalui sambungan telepon.
Setelah berkali-kali ditelepon akhirnya diangkat oleh korban dan pelaku merayu korban untuk melakukan video call di kamar mandi dan melakukan tangkap layar kepada video tersebut.
Tepat pada Desember 2018, RA telah membulatkan tekad menyudahi kisah cintanya dengan TS. Hasil tangkap layar video call itulah yang digunakan TS sebagai senjata untuk mengancam RA agar cintanya tak diputus.
Foto tersebut disebarkan ke guru-guru di mana korban mengajar dan juga ke instagram pribadi pelaku.
Baca Juga: Cantiknya Svetlana, Petinju yang Bikin Heboh Unggah Foto Setengah Bugil
Korban yang semakin depresi menceritakan masalah tersebut ke keluarga dan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Revisi UU Pemilu: Momen Krusial Perkuat Demokrasi atau Justru Merusaknya? Ini Kata Pengamat!
-
Soal Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Gus Irfan: Itu Masih Potensi
-
BRUK! Lansia Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Pademangan Jakut, Tubuhnya Timpa Mobil
-
Tinjau Pesantren Al-Khoziny, Cak Imin Minta Pembangunan Gedung Tanpa Ahlinya Harus Dihentikan
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menkum Sahkan Kubu Mardiono Dinilai Redam Dualisme PPP: Ibarat Sepak Bola, 90 Menit Selesai!
-
Tragedi Maut Al Khoziny: Kemenag Janji Rombak Aturan, Standar Bangunan Pesantren Segera Ditetapkan
-
Menteri Haji Sambangi Gedung KPK Usai Jumatan, Sinyal Baru Kasus Korupsi Kuota Haji?