Suara.com - Dua lelaki dibekuk aparat Polresta Depok, setelah beraksi mencuri dalam rumah kosong. Keduanya berhasil dibekuk di kawasan Kampung Siluman, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Wakapolres Depok Ajun Komisaris Besar Arya Pradan mengatakan, kedua pelaku yang berhasil dibekuk berinisial IHT (39) dan RS (26).
“Dua pelaku ini mengincar rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya. Terakhir mereka melakukan aksinya di Perumahan Kemang I, Sukmajaya, Kota Depok. Mereka berhasil menggondol banyak barang berharga saat penghuni rumah liburan ke Pantai Ancol,” kata Arya di Polresta Depok, Selasa (9/4/2019).
Berdasarkan pengakuan pelaku ke polisi, mereka sudah kali kelima beraksi mengincar rumah kosong di Kota Depok.
Modus para pelaku, mencongkel jendela rumah korbannya untuk masuk, serta langsung menggasak habis harta benda korban.
"Kedua pelaku selalu mengendarai satu unit sepeda motor Honda Vario. Itu sudah kami sita bersama sejumlah ponsel. Kerugian korban yang terakhir Rp 4 juta,” terangnya.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Bikin Resah, Komplotan Geng Motor Berulah di Pondok Ungu Bekasi
-
Bukan Tabrak Lari, Kepala Ita Putus karena Terbelit Kabel di Jalan Margonda
-
Tewas dengan Kepala Terputus di Jalan, Ita Diduga Korban Tabrak Lari
-
Diduga Kecelakaan, Perempuan Muda di Depok Tewas dengan Kepala Putus
-
Diduga Jadi Ajang Mesum, Satpol PP Sisir Sejumlah Tempat Kos di Depok
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan