Suara.com - Sebanyak 22 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menggunakan hak pilihnya alias golput dalam pelaksaan pencoblosan Pemilu 2019 pada Rabu (17/4/2019), hari ini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, ada hanyab sekitar 36 tahanan yang telah menggunakan hak pilihnya di TPS 012 Kelurahan Guntur yang berada di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan.
"Total tahanan yang menggunakan hak pilih 36 orang dari total 63 yang tercatat," kata Febri di Gedung KPK.
Febri mengungkapkan dari total tersebut yang melakukan pencoblosan tahanan KPK diantaranya 10 tahanan di Rutan KPK Cabang C-1 gedung KPK Lama yang telah mencoblos. Kemudian dari 26 tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, hanya 21 tahanan yang memberikan hak suaranya.
"Untuk tahanan di Rutan K4 (Gedung Merah Putih KPK) hanya 5 tahanan perempuan nyoblos. Semua tahanan pria tidak ada yang menggunakan hak pilih, tercatat 22 orang," ungkap Febri.
Untuk diketahui, setidaknya ada sekitar 168 tahanan KPK secara keseluruhan. Namun sebanyak 105 lainnya melakukan pencoblosan di rumah tahanan lain seperti, Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Jokowi Menang Telak dari Prabowo di TPS 008 Gambir
-
Uniknya TPS Blitar Berhias Kesenian Jaran Kepang
-
Pemilu Damai, Ustadz Yusuf Mansur Minta Masyarakat Tak Saling Sindir
-
Satroni Rumah Kertanegara, Massa Pendukung: Prabowo Presiden!
-
Quick Count Poltracking Indonesia: Jokowi - Ma'ruf Unggul 56,36 Persen
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
-
Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?